ABATANEWS, LUWU UTARA — Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Luwu Utara menerima penghargaan sebagai TPAKD terbaik tahun 2022 dari Otoritas Jasa Keuangan Regional VI pada TPAKD Awards, Senin (19/12/2022).
TPAKD Luwu Utara dinilai terbaik dengan inovasi fasilitasi akses keuangan kepada UMKM melalui Alokasi APBD dalam bentuk Subsidi Bunga 0%.
Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani yang juga Ketua TPAKD Kabupaten mengatakan, penghargaan tersebut menjadi penyemangat untuk terus berbuat dalam memberikan akses keuangan kepada masyarakat.
Baca Juga : Forum Anak se-Tana Luwu Gelar Pelatihan 2P di Luwu Utara
“Khususnya yang menjadi fokus kami adalah UMKM. Sehingga persoalan terkait dengan permodalan terutama akses terhadap lembaga pembiayaan dapat kita atasi,” kata Indah yang juga menerima penghargaan sebagai Tokoh Pelopor TPAKD Kabupaten/Kota Sulawesi Selatan Tahun 2018.
Sebagai bentuk komitmen, lanjut Indah, program yang ada akan dilanjutkan di tahun 2023.
“Pemda akan melanjutkan program ini dengan target yang tentu lebih besar dan lebih luas. Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk dapat mengakses dan memanfaatkan peluang ini. Karena kita mengetahui Pemda mengalokasikan anggaran untuk pembiayaan dan subsidi bunga. Jadi kalau ingin berusaha terkendala persoalan pembiayaan, harusnya tidak jadi masalah lagi dengan adanya kebijakan yang dikeluarkan oleh pemda terkait dengan perluasan akses keuangan,” terang isteri dari Anggota DPR RI, Muhammad Fauzi ini.
Baca Juga : Bupati Indah Perjuangkan Nasib Nakes Non-ASN ke Menko PMK
Penghargaan yang diterima ini juga melengkapi apresiasi dari Dirjen Perbendaharaan Keuangan Negara.
“Yang paling penting kita berharap, program ini dapat betul-betul dimanfaatkan oleh warga dan berdampak pada perbaikan ekonomi masyarakat,” harap bupati perempuan pertama di Sulsel ini.
Diketahui pada 2019 lalu OJK juga memberikan penghargaan kepada Pemda Luwu Utara sebagai TPAKD Kategori Penggerak Percepatan Akses Keuangan Daerah, dan Penghargaan TPAKD Kategori Kebijakan Pemda Dalam Mendorong Percepatan Akses Keuangan Daerah. (*)