ABATANEWS, JAKARTA — Mahkamah Konstitusi akan menggelar sidang putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau hasil sengketa Pilpres 2024 akan dibacakan hari ini (22/4/2024).
Dikutip dari jadwal sidang MK, dua putusan yang diajukan oleh pasangan calon presiden dan wakil presiden Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar serta Ganjar Pranowo-Mahfud MD, itu akan diumumkan pada Senin (22/4/2024) pukul 09.00 WIB.
Keduanya sama-sama tidak terima dengan hasil penghitungan suara Pilpres 2024 oleh KPU.
Baca Juga : 3 Advokat Ajukan Gugatan di MK, Minta Semua Pilkada Dihadirkan Kotak Kosong
Perkara PHPU yang diajukan Anies-Muhaimin bernomor 1/PHPU.PRES-XXII/2024, sedangkan Ganjar-Mahfud bernomor 2/PHPU.PRES-XXII/2024.
Dua putusan perkara itu akan dibacakan hakim konstitusi secara bersamaan besok di Gedung MKRI 1 lantai 2.
Untuk menyaksikan sidang MK ini, bisa mengakses situs berikut ini.