ABATANEWS, JAKARTA – Lili Pintauli Siregar dikabarkan telah mengundurkan dari Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Informasi yang beredar, surat pengunduran diri dilakukan sejak Kamis (30/6/2022) lalu.
Pengunduran diri Lili ditengarai masih berkaitan dengan kasus Lili di GP Mandalika beberapa waktu lalu, dan saat ini tengah diusut oleh Dewan Pengawas KPK.
Kendati demikian, Ketua KPK Firli Bahuri mengklaim tidak tahu-menahu perihal kabar pengunduran Lili itu.
Baca Juga : Komisi III DPR RI Resmi Tetapkan Pimpinan KPK, Setyo Budiyanto Jadi Ketua
“Wah aku belum tahu,” ujar Firli usai menjalani Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR, seperti dikutip dari CNNIndonesia.com.
Terpisah, Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri mengatakan sampai saat ini Lili masih belum memberikan konfirmasi ihwal kabar pengunduran diri tersebut. Menurutnya, Lili masih akan melakukan tugas-tugasnya sebagai pimpinan KPK hingga beberapa waktu ke depan.
“Informasi yang kami peroleh sampai dengan saat ini, Pimpinan KPK Ibu Lili Pintauli Siregar belum mengonfirmasi perihal tersebut dan masih berkonsentrasi menjalankan tugasnya serta agenda-agenda penugasan lainnya untuk beberapa waktu ke depan,” ujar Ali melalui pesan tertulis, Jumat (1/7).
Baca Juga : Komisi III DPR RI Jadwalkan Pleno Penetapan Pimpinan KPK pada Kamis Pekan Ini
KPK, lanjut Ali, mendukung proses penegakan etik yang sedang dilakukan oleh Dewas. Hal itu, kata dia, sejalan dengan mandat yang tertuang dalam Pasal 37B Undang-undang KPK.
“Karena kami meyakini bahwa penegakan kode etik insan komisi adalah bagian dari upaya penguatan pemberantasan korupsi yang dilaksanakan oleh KPK,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua Tim Klarifikasi Dewas KPK Albertina Ho memastikan sidang perdana kasus dugaan pelanggaran kode etik Lili terkait penerimaan fasilitas akomodasi hotel dan tiket MotoGP Mandalika akan tetap digelar pada Selasa, (5/7/2022) besok.