Minggu, 06 Februari 2022 10:08

Lewat Podcast, Pramono Anung Bongkar Dapur Kabinet Presiden Jokowi

Podcast Pramono Aung (Foto: Sekretariat Kabinet)
Podcast Pramono Aung (Foto: Sekretariat Kabinet)

ABATANEWS, JAKARTA — Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung membongkar rahasia dapur kabinet Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin dalam siaran perdana Podcast Kabinet dan Setkab yang dipandu Staf Khusus Presiden Putri Tanjung.

Pramono mengatakan, sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan, Presiden Jokowi memiliki dua orang sekretaris, yaitu Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) dan Sekretaris Kabinet (Seskab). Mensesneg memimpin Kementerian Sekretariat Negara sedangkan Seskab memimpin Sekretariat Kabinet (Setkab).

“Presiden itu punya dua sekretaris. Presiden sebagai kepala negara berhubungan dengan lembaga-lembaga tinggi negara, dengan DPR, dengan DPD, dengan itu heavy-nya lebih di Pak Pratik (Mensesneg). Tapi, Presiden sebagai kepala pemerintahan, itu heavy-nya di tempat saya,” ujar Seskab Pramono Anung dilansir dari laman Sekretariat Kabinet pada Sabtu (5/2/2022).

Pramono menyampaikan, salah satu fungsi utama Setkab adalah mengelola penyelenggaraan Sidang Kabinet, termasuk Rapat Terbatas, yang merupakan forum tertinggi pengambilan keputusan pada kabinet pemerintahan di Indonesia.

Baca Juga : Jokowi Berikan Bonus Atlet Paralimpiade Paris 2024, Totalnya Rp 6 Miliar

“Semua keputusan (diambil) di Sidang Kabinet. Termasuk mulai dari urusan vaksin, urusan evaluasi PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat), itu semuanya oleh Presiden diputuskan dalam Sidang Kabinet,” ujarnya.

Seskab menambahkan, dalam Sidang Kabinet para menteri akan memaparkan usulan kebijakan untuk kemudian diputuskan oleh Presiden.

“Presiden memutuskan harga minyak goreng, minyak curah menjadi Rp14 ribu, itu tentunya usulannya dari menterinya, dan menterinya kemudian menyampaikan di dalam Sidang Kabinet, dalam Ratas (Rapat Terbatas),” ungkapnya.

Baca Juga : Jokowi Lantik Aida Suwandi Budiman sebagai Anggota Dewan Komisioner LPSK

Seskab pun menerangkan lebih rinci mengenai proses pengambilan keputusan di Sidang Kabinet. Seskab mengatakan, secara berkala pihaknya akan mengusulkan materi Sidang Kabinet kepada Presiden. Topik pembahasan yang sudah disetujui Presiden kemudian akan diagendakan untuk dibahas dalam Sidang Kabinet.

“Presiden sudah setuju misalnya minggu ini satu, dua, tiga, empat, lima (topik) yang dirapatkan, itu kemudian langsung kita persiapkan. Setelah itu Presiden akan memberikan arahan di dalam Rapat Terbatas itu,” terangnya.

Pramono menegaskan, pihaknya berperan sebagai ketua kelas dalam kabinet pemerintahan. Dalam penyelenggaraan Sidang Kabinet, Seskab menentukan para menteri yang dapat menyampaikan paparan beserta alokasi waktu paparannya berdasarkan prioritas substansinya.

Baca Juga : Meski Akan Berkantor di IKN, Jokowi Akan Tetap Kunjungi Sejumlah Daerah

“Kalau topiknya menarik, itu yang daftar (untuk presentasi) bisa puluhan. Padahal waktunya yang kita kasih kesempatan mungkin hanya 4-5 orang. Itu harus kita pilih. Kita harus tahu menteri mana yang substansinya lebih dibutuhkan oleh Presiden, based on priority,” tegasnya.

Seskab menambahkan, pelaksanaan Sidang Kabinet sebagai forum pengambilan keputusan berlangsung sangat efektif. Dalam waktu yang sangat singkat, para menteri harus dapat memaparkan substansi yang ingin disampaikan. Dicontohkannya, untuk satu Rapat Terbatas secara keseluruhan dialokasikan waktu satu jam.

“Jadi satu Ratas itu kita alokasikan waktu satu jam. Presiden (Jokowi) adalah presiden yang enggak seneng basa basi. Enggak senang menterinya ngomong terlalu lama, yang penting adalah substansinya apa dan apa yang harus beliau putuskan,” ungkapnya.

Baca Juga : 18 Venue PON Aceh Diresmikan, Gunakan Anggaran Rp 811 Miliar

Seskab menegaskan, sebagai ketua kelas pihaknya juga dituntut disiplin dalam menerapkan aturan bagi para anggota kabinet. Salah satunya, para menteri harus menghadiri Sidang Kabinet Paripurna yang digelar setiap bulannya.

“Kita harus ada waktunya tegas tapi harus ada waktunya juga ada toleransi. Jadi untuk Sidang Kabinet Paripurna biasanya mau siapa saja (yang izin tidak hadir) pasti enggak (dikasih). Kalau untuk Rapat Terbatas bagi menteri yang akan presentasi dia tetap harus ada tetapi yang bukan yang menjadi main topic-nya, oke diizinkan,” tandasnya.

Seskab juga mengungkapkan bahwa Sekretariat Kabinet harus selalu siap untuk menyelenggarakan Sidang Kabinet kapan dan di mana saja. Tak jarang Presiden Jokowi juga meminta diagendakan Sidang Kabinet di saat melakukan kunjungan kerja di berbagai daerah di tanah air.

Baca Juga : Mulai Besok, Jokowi Akan Berkantor di IKN Hingga Akhir Masa Jabatan

“Yang harus disiapkan banyak, keputusan-keputusan, risalah rapat, putusannya Presiden, dan enggak boleh salah karena itu yang paling penting. Dan alhamdulillah, sampai hari ini relatif enggak pernah salah,” tutupnya.

Komentar