ABATANEWS, MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar, Rezki sangat berharap agar di tahun 2023 masyarakat yang tergolong kurang mampu bisa terdata dengan baik dalam menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).
Hal itu disampaikan Rezki saat melakukan temu konstituen atau kegiatan reses masa persidangan pertama masa sidang 2022/2023, di Jalan Gunung Nona, Kelurahan Pisang Selatan, Kecamatan Ujung Pandang, Makassar, Jumat (2/12/2022).
Dari keterangan masyarakat yang belum mendapat bantuan karena tidak terdata, hal ini ada yang memang belum terdata dan ada juga yang belum memiliki KK atau KTP setempat.
Baca Juga : Andi Arwin Azis Tegaskan Penyusunan RAPBD 2025 Telah Berpedoman Pada UU
Rezki mengatakan bahwa pihaknya akan mengawal aspirasi tersebut kepada Dinas Sosial Kota Makassar dan pihak Kelurahan agar pendataan terhadap masyarakat bisa segera direalisasikan.
“Harapannya di tahun 2023 itu semua bisa rampung yah, jadi semua warga yang belum terdata bisa segera terealisasikan,” ujarnya.
Untuk itu, Rezki berharap masyarakat yang tinggal di Jalan Gunung Nona tepatnya di lorong 59 agar sabar dan menyambut baik jika ada dari pihak dinas terkait dan kelurahan datang mendata.
Baca Juga : Segini Rancangan APBD Makassar Tahun 2025
“Yang terpenting sabar saja dulu, Insya Allah pemerintah akan terus berupaya mendata kita semua mencarikan solusi terbaik,” ucap Anggota Komisi B DPRD Makassar ini.
Pada reses kali ini, Rezki turut didampingi oleh pihak Kelurahan Pisang Selatan, aparat keamanan dari Babinsa dan Bhabinkamtibmas serta tokoh masyarakat setempat.