Kamis, 01 Juni 2023 14:26

Legislator Makassar Nunung Dasniar Minta Pemuda Tak Jadi Penonton Dalam Pembangunan Kota

Legislator Makassar Nunung Dasniar Minta Pemuda Tak Jadi Penonton Dalam Pembangunan Kota

ABATANEWS, MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar, Nunung Dasniar menggelar sosialisasi penyebarluasan Perda nomor 6 tahun 2019 tentang Kepemudaan, di Hotel Grand Maleo Makassar, Kamis (1/6/2023).

Nunung sengaja mengangkat soal Kepemudaan sebagai momentum hari lahir Pancasila 1 Juni 2023 untuk menanamkan nilai-nilai Pancasila seperti yang telah digaungkan oleh Presiden Soekarno.

Karena itulah, Nunung Dasniar mengundang sejumlah anak-anak muda yang ada di daerah pemilihannya meliputi Kecamatan Tamalanrea-Biringkanaya untuk membahas soal peran kepemudaan.

Baca Juga : Andi Arwin Azis Tegaskan Penyusunan RAPBD 2025 Telah Berpedoman Pada UU

Legislator Partai Gerindra Makassar tersebut berharap pemuda saat ini lebih kreatif dan bisa menghasilkan karya nyata ditengah geliatnya persaingan era teknologi.

“Buat anak-anak muda paling tidak mampu berbuat dulu, jangan hanya jadi penonton. Karena anak muda lah sebagai penggerak kemajuan dan mampu membawa perubahan,” tegasnya.

Hadir sebagai narasumber, Kasubag Sekretariat DPRD Kota Makassar, Akbar Rasjid menyampaikan bahwa Perda tentang Kepemudaan ini masih terbilang sangat baru dari sekian Perda yang ada di Kota Makassar.

Baca Juga : Segini Rancangan APBD Makassar Tahun 2025

“Ini masih sangat baru karena disahkan pada tahun 2019, makanya sangat perlu disosialisasikan terus supaya masyarakat atau anak muda kita tau bahwa ada aturan yang diatur dalam Kepemudaan,” bebernya.

Dalam Perda ini, kata Kaka Ocha sapaan akrabnya, sudah tertuang bagaimana membina dan mengembangkan para pemuda yang punya minat dan bakat dalam menyalurkan potensinya.

“Lebih tepatnya lagi kalau ada anak muda yang punya potensi dan berbakat dalam bidang apapun, jangan segan-segan mencari dukungan kepada anggota Dewan kita dan pemerintah kota,” katanya.

Baca Juga : Pemkot Makassar dan DPRD Sepakati KUA-PPAS APBD Tahun 2025

Sementara itu, Praktisi Kepemudaan, Alo dalam paparan materinya menjelaskan bahwa yang dimaksud pemuda adalah dia yang bisa berperan aktif dan mau berbuat demi kepentingan masyarakat.

“Kalau anda sebagai mahasiswa yang tergolong pemuda, paling tidak bisa aktif dalam organisasi. berperan sebagai pemuda harus menunjukkan jati dirinya,” paparnya.

Apalagi, kata pria yang akrab disapa Alo ini, sebagai organisatoris diharapkan bisa membawa efek positif bagi orang-orang disekitarnya.

Baca Juga : Ketua DPRD Makassar Optimis Bisa Rampungkan APBD 2025 Dalam Waktu Cepat

“Kita menengok kembali saat peristiwa 1998, disitulah peran pemuda kita dilihat, dan sekarang sudah kita rasakan efek positif yang membawa gerakan pemuda di era reformasi saat ini,” cetusnya.

Penulis : Wahyuddin
Komentar