Jumat, 15 September 2023 21:43

Layanan Online jadi Modal Disdukcapil Makassar Dukung Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi 2023

Kepala Dinas Dukcapil Makassar, Muhammad Hatim Salamdalam saat Rapat Kordinasi (Rakor) Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi 2023 Pemkot Makassar di Ruang Sipakalebbi, Lantai 2 Kantor Wali Kota Makassar, Jumat (15/09/2023).
Kepala Dinas Dukcapil Makassar, Muhammad Hatim Salamdalam saat Rapat Kordinasi (Rakor) Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi 2023 Pemkot Makassar di Ruang Sipakalebbi, Lantai 2 Kantor Wali Kota Makassar, Jumat (15/09/2023).

ABATANEWS, MAKASSAR – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar berkomitmen untuk mendukung program Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar. Salah satunya, dengan menjalankan Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi 2023.

Kepala Dinas Disdukcapil Makassar, Muhammad Hatim Salam mengatakan pihaknsa telah mendukung program tersebut dengan menghadirkan layanan online. Otomatis, petugas Disdukcapil Makassar hanya melakukan proses administrasi melalui daring.

“Dan proses ini akan menghindari adanya proses tatap muka masyarakat dengan petugas capil,” kata Muhammad Hatim Salam dalam Rapat Kordinasi (Rakor) Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi 2023 Pemkot Makassar di Ruang Sipakalebbi, Lantai 2 Kantor Wali Kota Makassar, Jumat (15/09/2023).

Baca Juga : Firman Pagarra Dorong Dukcapil Selesaikan IKD di Tahun 2024

Dengan adanya proses tersebut, diakuinya sebagai upaya menghindari adanya potensi korupsi, kolusi dan nepotisme. Bahkan, pihaknya juga telah mengimbau seluruh pegawai Disdukcapil Makassar.

Agar, setiap warga yang datang ke kantor Disdukcapil Makassar yang akan melakukan proses pengurusan berkas dan administrasi untuk dilakukan secara online melalui www.dukcapil.makassarkota.go.id. Baik itu proses pengurusan kependudukan, akta kelahiran dan lain sebagainya.

“Jadi, kami menyampaikan kepada masyarakat kiranya mengakses layanan resmi Disdukcapil Makassar,” pungkaanya.

Penulis : Azwar
Komentar