ABATANEWS, MAKASSAR — Puluhan kader Demokrat se-Sulsel menggeruduk Kantor Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Makassar, di Jalan AP Pettarani, pada Rabu (5/4/2023).
Dikomandoi langsung Ketua DPD Demokrat Sulsel, Ni’matullah, pengurus Demokrat dari 24 Kabupaten/Kota di Sulsel juga turut serta. Bahkan, hampir semua diwakili langsung oleh Ketua DPC masing-masing.
Kehadiran pengurus Demokrat se-Sulsel itu disambut langsung oleh pihak PT TUN Makassar. Mereka menyerahkan surat berisi tentang ‘Permohonan Perlindungan Hukum dan Keadilan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia’.
Baca Juga : Mimpi Marshel Jadi Pejabat Publik Sirna, Riza Patria Mundur dari Pilkada Tangsel
Surat ini merupakan respons atas ajuan peninjauan kembali (PK) yang dilayangkan oleh Kepala Kantor Staf Kepresidenan, Moeldoko ke Mahkamah Agung (MA) perihal hasil keputusan kasasi terkait hasil Kongres Luar Biasa.
“Setelah ini kami terima, maka akan kami serahkan ke Mahkamah Agung untuk ditindaklanjuti. Kami terima berkas laporan ini,” kata Humas PT TUN Makassar, Andri Mosepa.
Baca Juga : Logo Partai Dicatut, Muhtadin Tegaskan Demokrat Belum Punya Jagoan di Pilkada Pinrang
Ketua DPD Demokrat Sulsel, Ni’matullah mengatakan, kehadiran mereka ini sebagai upaya untuk melakukan upaya hukum yang legal.
“Kita hari ini DPD bersama 24 ketua DPC lengkap hadir untuk menyampaikan surat kepada ketua MA melalui PT TUN kepada Mahkamah Agung. Surat ini juga kita tembuskan kepada Presiden, juga tembuskan kepada Menko Polhukam,” kata Ni’matullah.