ABATANEWS, BANDA ACEH — Lapak pedagang kopi mobil (cafe car) di depan Stadion H Dimurthala Lampineung, Banda Aceh, rupanya tidak dinikmati sebagai tempat nongkrong biasa. Di tempat itu, para pekerja seks komersial (PSK) via BO juga kerap nangkring. Bahkan, lokasi tersebut dianggap sebagai “lapak” para PSK BO.
Makanya, kawasan tersebut kini telah ditertibkan oleh petugas Satpol PP dan Wilayatul Hisbah. Mereka tidak asal menertibkan, tapi didasari atas laporan sejumlah warga.
“Mereka sudah mendengar dan tidak berjualan lagi di sana,” kata Kepala Satpol PP dan WH Banda Aceh Ardiansyah, melansir ANTARA, Selasa (25/1/2022).
Baca Juga : Viral, Satpol PP Kejar Para Kospley Super Hero hingga Hulk Pilih Pasrah
Bahkan, kata Ardiansyah, pedagang mengakui bila PSK BO kerap ikut “berdagang” di kawasan tersebut.
“Kita bisa mensinyalir (adanya pelanggaran syariat islam), seperti dari pernyataan pedagang bahwasanya mereka mengakui (open BO),” ujarnya.
Hanya saja, lanjut Ardiansyah, petugas tidak mendapati, bila para pedagang juga menjual minuman keras. Katanya, minuman keras itu memang ada tapi dibawa oleh pengunjung.
Baca Juga : 50 WNI Jadi Korban Perdagangan Orang, Dijadikan PSK di Australia
Ardiansyah menyampaikan, semua pedagang kopi juga sudah dipanggil untuk bekerjasama tidak lagi berjualan di sana. Nantinya pemerintah akan membuat regulasi khusus terkait penjualan kaki lima tersebut.
Ia mengingatkan jika para pedagang masih berjualan dan tidak mengindahkan peringatan yang telah disampaikan maka akan diberi sanksi tegas. (*)