ABATANEWS, ILIR TIMUR — Lady Aurellia Pramesti dan ibunya, Sri Meilina alias Lina, menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan.
Pemeriksaan ini berlangsung selama 12 jam, dimulai Senin (16/12/2024) pukul 13.00 WIB hingga Selasa (17/12/2024) pukul 00.00 WIB, di Polsek Ilir Timur II Palembang.
Setelah selesai, Lady langsung meninggalkan lokasi melalui pintu belakang dan masuk ke mobil putih, sementara Sri Meilina memberikan pernyataan kepada awak media.
Lina menyampaikan permohonan maaf kepada korban, dokter koas Muhammad Luthfi, yang menjadi korban pemukulan oleh sopirnya, Fadilla.
“Saya atas nama pribadi dan keluarga meminta maaf kepada ananda Luthfi dan keluarga atas kejadian pemukulan yang dilakukan sopir saya, Fadilla,” ujar Lina dengan nada menyesal.
Kuasa hukum keluarga Lady, Titis Rachmawati, menyatakan bahwa keduanya diperiksa sebagai saksi dan mendapatkan 35 pertanyaan dari penyidik terkait kronologi kejadian.
“Lady dan mamanya diperiksa sekitar 12 jam, masing-masing ada 35 pertanyaan dari penyidik,” jelas Titis.
Titis juga menambahkan, lokasi pemeriksaan dipindahkan ke Polsek Ilir Timur II demi menjaga kondisi psikologis Lady dan ibunya dari sorotan media yang dianggap memberatkan.
“Penyidik menganggap banyak wartawan yang akan meliput, dan klien kami dalam kondisi drop. Dengan banyak media, kondisi klien kami menjadi tidak tenang,” ungkapnya.
Meskipun telah menjalani pemeriksaan, upaya mediasi dengan korban masih menemui jalan buntu.
“Kami sudah beberapa kali mediasi, tetapi belum bisa bertemu. Kami juga sudah meminta Lady untuk mengirim pesan pribadi kepada Luthfi sebagai permohonan maaf, tetapi belum dijawab,” kata Titis.
Lady dan Lina berharap kasus ini segera mendapatkan penyelesaian melalui jalur hukum maupun mediasi. Hingga saat ini, pihak korban belum memberikan respons atas upaya perdamaian tersebut.