Senin, 28 November 2022 08:14

Kurangi Risiko Bencana, Pemprov Gorontalo Gelar Identifikasi Mangrove

Seorang masyarakat saat melakukan penanaman mangrove di Desa Dambalo, Kecamatan Tomilito, Kabupaten Gorontalo Utara, Kamis (24/11/2022).
Seorang masyarakat saat melakukan penanaman mangrove di Desa Dambalo, Kecamatan Tomilito, Kabupaten Gorontalo Utara, Kamis (24/11/2022).

ABATANEWS, GORONTALO – Upaya penyelamatan atau rehabilitasi hutan mangrove secara terus menerus perlu digalakkan. Agar kondisi hutan mangrove menjadi semakin baik dan mengurangi resiko bencana alam.

Hal ini diungkapkan Kepala Seksi Rehabilitasi Hutan dan Lahan BPDAS Bone Bolango Agung Praptadi pada kegiatan Identifikasi Mangrove oleh KKMD Provinsi Gorontalo.

“Kejadian bencana tsunami yang sudah beberapa kali melanda wilayah Indonesia dan banyak memakan korban, salah satu penyebabnya adalah kondisi mangrove yang sudah banyak rusak. Dengan kondisi demikian, maka fungsi hutan mangrove tentunya akan sangat berkurang,” jelas Agung beberapa waktu lalu.

Baca Juga : Hasil Riset RKLI LPTK Kerja Sama LPPM UNG dan LP2M UNNES: Ustadz Seleb Online dan Moderasi Beragama di Era Digital

L

Fungsi mangrove sendiri diantaranya sebagai penyerap polutan, mencegah intrusi air laut, penyimpanan karbon yang tinggi dan tempat berpijaknya aneka biota laut.

Selain itu sebagai pelindung garis pantai dari abrasi dan tsunami serta menyediakan hasil hutan berupa kayu dan bukan kayu.

Baca Juga : Rudy Salahuddin Paparkan 10 Program Prioritas Penjabat Gubernur di Kemendagri

Agung menuturkan, kebijakan yang telah diterbitkan pemerintah tidak akan ada artinya jika tidak dilakukan aksi nyata di lapangan.

Demikian pula dengan dukungan masyarakat yang sangat diperlukan untuk penyelamatan mangrove.

“Beberapa upaya perlu dilakukan yaitu dengan cara percepatan pemulihan rehabilitasi mangrove oleh para pihak, penyusunan One Map One Mangrove, serta penguatan peran Kelompok Kerja Mangrove tingkat Nasional dan Daerah,” jelas Agung.

Baca Juga : Pemprov Kaltara Kunjungi Inspektorat Gorontalo Untuk Studi MPKD

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Bone Bolango pada tahun 2022 telah melaksanakan kegiatan rehabilitasi mangrove seluas 75 hektar yang tersebar di Kabupaten Pohuwato seluas 60 hektar dan Gorontalo Utara seluas 15 hektar.

Sampai saat ini kegiatan penanaman telah mencapai 100% dan tinggal kegiatan penyulaman untuk mengganti tanaman mangrove yang mati.

Adapun kegiatan sepenuhnya dilaksanakan secara swakelola oleh kelompok masyarakat mulai dari penyediaan bibit, penyediaan alat dan bahan, pembuatan pelindung tanaman, penanaman hingga penyulaman.

Baca Juga : Inspektorat Gorontalo Wakili Pemerintah Saksikan Penandatanganan Mou dan Perjanjian Kerjasama Dengan Universitas Gorontalo

Rehabilitasi mangrove sendiri diharapkan dapat memperbaiki kondisi lingkungan khususnya ekosistem mangrove dan menambah pendapatan masyarakat melalui upah kerja yang diberikan kepada kelompok masyarakat pelaksana kegiatan.

Penulis : Wahyuddin
Komentar