Rabu, 13 April 2022 15:11

Kuota Bantuan Iuran BPJS Gratis Tahun 2022 di Sulsel Mengalami Penurunan

Dokumentasi Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman. (Abatanews/Imam Adzka)
Dokumentasi Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman. (Abatanews/Imam Adzka)

ABATANEWS, MAKASSAR – Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman mengaku kuota penerima bantuan iuran (PBI) BPJS kesehatan gratis dari pemerintah Provinsi Sulsel tahun 2022 mengalami penurunan.

Untuk tahun ini, Pemprov Sulsel hanya menyediakan sebanyak 800 ribu lebih penduduk.

Penurunan terjadi dikarenakan keterbatasan anggaran dan merujuk pada data BPS sebagai penduduk miskin untuk dicover.

Baca Juga : Semangat Ribuan Warga Bulukumba Hadiri Kampanye Andi Sudirman

Selain itu, karena masih pandemi Covid-19, sehingga masih terjadi refocusing anggaran.

“Kita lakukan pemotongan kuota BPJS masyarakat dicover menjadi 800an ribu lebih hanya pada jumlah penduduk tidak mampu,” ujar Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, Rabu (13/4/2022).

Ia menyebutkan, kondisi tahun ini kembali terjadi refocusing anggaran dan menyelesaikan utang.

Baca Juga : Teruji Bisa Mengayomi dan Plural, Komunitas Tionghoa di Sulsel Kembali Dukung Andalan Hati

“Insya Allah perubahan anggaran, akan kita kembalikan kuota BPJS lagi seperti sebelumnya hanya saja kita akan data ulang kembali,” ungkapnya.

Pendataan ulang itu, kata dia, dilakukan agar penerima PBI BPJS tepat sasaran.

Dari data BPS, per September 2021 jumlah angka kemiskinan 8,53% atau 765 ribu jiwa tetapi tetap kita akan cover ke jumlah awal.

Baca Juga : Eks Bupati Tana Toraja Theofilus All Out Menangkan Andalan Hati: Pasangan Ideal Pimpin Sulsel

“Kami tentu meminta maaf kepada seluruh masyarakat atas segala dampak yang timbul. Termasuk yang sempat tercover dan akhirnya nonaktif. Kita akan aktifkan kembali,” pungkasnya.

Para Bupati/Walikota di Sulsel juga melaporkan kondisi untuk kebijakan jumlah kuota ke jumlah awal dengan verifikasi ketat.

“Kami akan instruksikan kepada Bupati/Walikota agar perketat pendataan dan memastikan yang masuk subsidi adalah yang benar-benar masyarakat miskin yang sesuai regulasi dan tidak karena faktor lain,” terangnya.

Penulis : Wahyuddin
Komentar