Senin, 03 Juli 2023 15:13

Kunker di Sulsel, Komite IV DPD RI Dorong BPK Turunkan Angka Temuan Berulang di Pemda

Komite IV DPD RI melaksanakan kunjungan kerja (Kunker) dalam rangka pengawasan atas pelaksanaan tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK RI semester II tahun 2022 di provinsi Sulawesi Selatan, pada Senin (3/7/2023).
Komite IV DPD RI melaksanakan kunjungan kerja (Kunker) dalam rangka pengawasan atas pelaksanaan tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK RI semester II tahun 2022 di provinsi Sulawesi Selatan, pada Senin (3/7/2023).

ABATANEWS, MAKASSAR — Komite IV DPD RI melaksanakan kunjungan kerja (Kunker) dalam rangka pengawasan atas pelaksanaan tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK RI semester II tahun 2022 di provinsi Sulawesi Selatan, pada Senin (3/7/2023).

Wakil Ketua Komite IV DPD RI, Novita Annakota dalam sambutannya menyampaikan, berdasarkan daftar rekapitulasi Hasil Pemantauan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan pada Pemerintah Daerah IHSP II 2022, terdapat 21 temuan di Provinsi Sulawesi Selatan.

“Dengan nilai sebesar Rp 72,76 miliar dan 82 rekomendasi dengan nilai sebesar Rp 71,6 miliar,” ucapnya.

Baca Juga : Pimpinan DPD RI Nantinya Akan Dipilih Secara Paket

Makanya, kunjungan ini dimaksudkan untuk memeroleh informasi terkait kendala tindak lanjut rekomendasi tersebut.

Dalam rapat, banyak Anggota Komite IV DPD RI yang mempertanyakan perihal kasus temuan berulang. Seperti yang disampaikan oleh Gusti Farid Hasan Aman dan Novita Annakota.

Sedangkan, Anggota DPD RI lainnya, Evi Zainal Abidin menyatakan, ada ketimpangan kinerja dan pengelolaan keuangan antara BPK Sulsel dan BPK Kabupaten/Kota di Sulsel.

Baca Juga : Komisi XI DPR Pilih Lima Anggota Baru BPK 2024-2029, Ini Profil Singkatnya

Sementara itu, Anggota DPD RI asal DIY Muhammad Afnan Hadikusumo, menyatakan, BPK Sulsel mesti mengambil langkah dan kebijakan strategis agar tidak terjadi temuan berulang.

Dalam rapat itu juga berkembang perihal pemberian Opini WTP kepada pemerintah daerah, namun di sisi lain juga masih banyak temuan yang didapatkan oleh BPK.

Untuk itu, senator asal Sulawesi Tenggara, A.S Malonda menyatakan, pemberian Opini WTP kerap dijadikan ajang publikasi yang bernilai oleh pemerintah daerah. Sementara, pada faktanya, masih banyak persoalan perihal pengelolaan keuangan daerah.

Baca Juga : Ketua DPRD: Selamat Atas Keberhasilan Pemkot Makassar Mempertahankan WTP

“Bagaimana BPK RI Sulsel melihat masih banyaknya kebocoran sana-sini di Pemda? Bagaimana pandangan BPK Sulsel terhadap Sistem Pengendalian Internal (SPI) di Sulsel?,” tanya Anggota DPD RI dari Sulawesi Tenggara Rumatir kepada BPK Sulsel.

Sementara itu, Anggota DPD RI asal Sulawesi Selatan, Tamsil Linrung, yang juga merupakan koordinator dalam kunjungan ini menegaskan, Komite IV DPD RI siap memberi dukunga pengawasan BPK RI terhadap Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan.
“Agar dengan demikian, jumlah temuan berulang dapat berkurang di Provinsi Sulawesi Selatan,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulawesi Selatan, Amin Adab Bangun, menyatakan, di Sulsel, jumlah temuan sebanyak 9324 temuan senilai Rp3,31 triliun. “Dan jumlah rekomendasi sebanyak 24456 rekomendasi senilai Rp2,37 triliun,” ungkap Amin.

Baca Juga : 4 Calon Anggota DPD RI Dapil Sulsel Peraih Suara Terbanyak, Pendatang Baru Moncer

Terkait rencana aksi tindak lanjut LHP, Amin menyatakan, terdapat 5 tahapan. Yaitu kegiatan tindak lanjut, penentuan person in charge (PIC), penjadwalan pelaksanaan tindak lanjut, pembuatan dokumen pendukung tindak lanjut, dan pemantauan tindak lanjut hasil pemeriksaan dan pemantauan kerugian negara/daerah.

Di akhir rapat, Anggota DPD RI asal Kalimantan Barat, Sukiryanto menekankan bahwa hasil rapat kerja mengenai pengawasan atas Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK RI Semester II Tahun 2022 di Provinsi Sulawesi Selatan akan menjadi salah satu bahan dalam dokumen pertimbangan DPD RI dan ditindaklanjuti dalam rapat kerja bersama BPK RI dan instansi lainnya di tingkat pusat.

Penulis : Sutrisno
Komentar