Sekretaris DPRD Sulsel, M Jabir menjelaskan, program tersebut baru berlangsung bila ada undangan resmi dari negara yang dituju.
“Harus ada undangan dari pihak luar negeri baru izinnya ditindaklanjuti ke Kemendagri melalui gubernur. Belum ada yang dijadwalkan untuk berangkat dalam waktu dekat karena belum ada undangan,” ujar Jabir kepada awak media, pada Jumat (10/3/2023).
Baca Juga : Sah! Berikut Pimpinan DPRD Sulsel Periode 2024-2029
Kendati demikian, anggaran untuk ke luar negeri tetap disiapkan oleh DPRD. Apalagi, sudah masuk dalam program untuk tahun 2023.
“Disiapkan saja slotnya kalau tiba-tiba ada undangan kunjungan antar parlemen. Kita cuma programkan,” ujarnya.
Seperti pada 2018, lanjutnya, ada kunjungan parlemen Australia ke Pemprov mereka berharap juga ada kunjungan ke sana baik pemprov maupun DPRD Sulsel. “Tetapi sampai sekarang undangannya dari sana belum ada, kita masih menunggu,” katanya.
Baca Juga : Pimpin Rapat Perdana Fraksi Gerindra di DPRD Sulsel, Fadel Ingatkan Pentingnya Tanggung Jawab Legislator
Dia mengakui untuk studi banding ke luar negeri tidak bisa proaktif. Harus diundang secara resmi. Itu pun harus mendapat izin.
“Ketat izinnya. Harus juga ada izin dari setneg (sekretariat negara). Kalau tidak ada undangan apa boleh buat, kita cuma rencanakan saja. Nanti disiapkan paspornya kalau sudah ada izin. Setneg yang keluarkan paspor biru,” katanya.
Wakil Ketua Komisi A DPRD Sulsel Affandy Idris membenarkan legislator hanya akan berangkat kunjungan ke luar negeri jika ada undangan. Pihaknya mengaku anggaran sudah disiapkan per slot.
Baca Juga : DPP Gerindra Percayakan FTA Sebagai Ketua Fraksi DPRD Sulsel
“Tiap keberangkatan satu rombongan maksimal lima orang. Soal negara tujuan bisa Eropa, atau Asia tergantung kebutuhan,” katanya.