ABATANEWS, JAKARTA – Kunjungan kenegaraan Presiden Joko Widodo ke Persatuan Emirat Arab (PEA) pada Rabu, 17 Juli 2024 telah dilaksanakan.
Meski terbilang singkat, kunjungan tersebut telah menghasilkan beberapa kesepakatan kerja sama bilateral yang signifikan, baik antarpemerintah maupun antarpelaku bisnis.
Kesepakatan antara pemerintah RI dan pemerintah PEA yang dihasilkan kemudian diumumkan di depan Presiden Jokowi dan Presiden Mohamed bin Zayed Al Nahyan (MBZ) saat keduanya bertemu bilateral di Qasr Al Watan.
Baca Juga : Lengser dari Istana, Jokowi Diantar Pakai Pesawat TNI AU ke Solo
Kesepakatan-kesepakatan tersebut seperti berdasarkan keterangan Sekretariat Kabinet, yang pertama adalah MoU antara Kementerian Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia dan Eagle Hills tentang Peningkatan Ekosistem Pariwisata melalui Kerja Sama dengan Aset Badan Usaha Milik Negara pada Sektor Bandar Udara dan Logistik, Pelayanan (Perhotelan), dan Destinasi Pariwisata.
Kedua, MoU antara Dubai International Financial Centre Authority dan Otorita Ibu Kota Nusantara. Ketiga, MoU antara PT Indonesia Comnets Plus dengan Abu Dhabi Future Energy Company PJSC-Masdar tentang Joint Study Atap Tenaga Surya di Indonesia.
Kemudian keempat, yakni MoU antara Emirates Nuclear Energy Company Persatuan Emirat Arab dan Badan Riset dan Inovasi Nasional Republik Indonesia tentang Kerja Sama di Bidang Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir untuk Mendukung Program Nuklir PEA dan Indonesia.
Baca Juga : Usai Makan Malam dengan Tamu Negara, Prabowo Subianto Umumkan Susunan Kabinet
Kelima, MoU antara Dana Konservasi Spesies Mohamed Bin Zayed Uni Emirat Arab dengan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia mengenai Proyek Pendirian Sheikh Mohamed Bin Zayed dan Joko Widodo Pusat Penelitian Mangrove Internasional di Bali, Republik Indonesia.
Lalu keenam, MoU antara Kementerian Keuangan RI dan Kementeriam Keuangan PEA terkait Manajemen Keuangan Publik. Kerunuh, MoU antara Bank Indonesia dan Bank Sentral PEA (UAECB) terkait Kerja Sama Sistem Pembayaran.
Kedelapan yakni perjanjian Kerja Sama dalam Bidang Pesawat Patroli Maritim dan Pesawat Anti Kapal Selam.