Senin, 18 April 2022 22:08

Kukuhkan Pengurus Masjid Al Ikhlas, DMI Sulsel Juga Serahkan Bantuan

Pengurus Dewan Masjid Indonesia (DMI) Sulawesi Selatan mengukuhkan Pengurus Masjid Al Ikhlas yang berada di Jalan Todopuli V, pada Senin (18/4/2022). (Foto: ABATANEWS/Wahyuddin)
Pengurus Dewan Masjid Indonesia (DMI) Sulawesi Selatan mengukuhkan Pengurus Masjid Al Ikhlas yang berada di Jalan Todopuli V, pada Senin (18/4/2022). (Foto: ABATANEWS/Wahyuddin)

ABATANEWS, MAKASSAR – Pengurus Dewan Masjid Indonesia (DMI) Sulawesi Selatan mengukuhkan Pengurus Masjid Al Ikhlas yang berada di Jalan Todopuli V, pada Senin (18/4/2022).

Selain melakukan pengukuhan, DMI Sulsel juga menyerahkan bantuan 1 Unit Vacum Cleaner hasil kerja sama DMI Sulsel dengan Bank Sulselbar, serta alat pembersih lantai bantuan dari DMI Pusat ke Pengurus Masjid Al Ikhlas Toddopuli.

Ketua Dewan pengurus Masjid Al Ikhlas, Abu Bakar Rasyid berterima kasih atas kehadiran DMI Sulsel yang dikomandoi langsung oleh ketua, Amin Syam beserta wakil ketua Tompo.

Baca Juga : Jelang Ramadan, Ini Pesan Ketua DMI Jusuf Kalla

“Alhamdulillah terus terang masjid kami ini adalah masjid yang berdiri atas swadaya masyarakat sendiri dan tidak ada bantuan dana dari pemerintah. Kami bangga karena dikunjungi oleh DMI, ” kata Abu Bakar.

Ia pun bertekad, kepengurusan kali ini bisa menghadirkan program-program yang lebih bermanfaat untuk ummat ke depannya.

Sementara itu, Ketua DMI Sulsel, Amin Syam memberikan pesan penting kepada pengurus Masjid Al Ikhlas.

Baca Juga : Jusuf Kalla Kembali Pimpin Dewan Masjid Indonesia Periode 2024-2029

Mantan Gubernur Sulsel itu mengatakan, menjadi pengurus masjid urusannya bukan dengan manusia saja, tapi dengan Allah SWT. Makanya, ia berharap, pengurus Masjid Al Ikhlas menjalankan amanah dengan sebaik mungkin.

“Banyak jabatan saya pegang. Tapi menurut saya yang paling bagus adalah jabatan saya sebagai ketua dewan masjid. Tidak ada gajinya tapi insya Allah, Allah yang gaji, “katanya.

Terkahir, Amin berpesan kepada pengurus masjid agar jangan berkonflik hanya karena dana kas masjid.

Baca Juga : Konflik Israel-Palestina, Jusuf Kalla Akui Sulit Salurkan Bantuan

“Itu uang ummat bukan uang pengurus masjid. Harus digunakan untuk kepentingan masjid dan ummat, ” kata Amin.

Amin juga menegaskan bahwa dana kas masjid yang terkumpul tidak boleh diendapkan, melainkan harus terus digunakan. Jika pembangunan fisik masjid dirasa sudah cukup, maka pengurus masjid harus melakukan kegiatan-kegiatan bermanfaat dengan menggunakan uang masjid. Seperti membantu masjid lain atau membantu masyarakat sekitar masjid yang miskin.

“Orang menitipkan uangnya di masjid untuk digunakan. Dijadikan amal, kalau disimpan saja begitu, kita berdosa, ” pungkasnya.

Penulis : Wahyuddin
Komentar