ABATANEWS, MAKASSAR – Polsek Manggala, Polrestabes Makassar, membubarkan aksi balap liar di Pekuburan Cina, Jl Antang Raya kelurahan Antang Kecamatan Manggala, Minggu (22/5/2022).
Dalan pembubaran ini, Polisi mengamankan 4 remaja beserta 3 unit motor yang digunakan balap liar.
“Saat anggota kita patroli di lokasi Pekuburan Cina, ternyata ada kegiatan balap liar yang dilakukan anak-anak remaja sehingga pelaku dan sepeda motornya kita amankan,” jelas Kapolsek Manggala Kompol Edhy Supriady, Senin (23/5/2022).
Baca Juga : Polisi Tangkap Pelaku Penembakan Picu Tawuran dan Hanguskan 13 Rumah di Tallo
Untuk selanjutnya, ke 4 remaja yang diamankan dilakukan pembinaan oleh Unit Binmas dengan didampingi oleh orang tua/walinya.
Sementara itu barang bukti motor yang digunakan balap liar dibawa ke Polrestabes Makassar untuk proses tilang.
Nantinya, akan dikandangkan selaman 3 bulan sesuai dengan instruksi Kapolrestabes Makassar.
Baca Juga : Polda Sulsel Sita 125 Kg Sabu dan Tangkap 3.815 Orang Terkait Kasus Narkoba Sepanjang 2025
Lebih lanjut, Kompol Edhy Supriady menambahkan penanganan kasus balap liar yang didominasi kalangan pelajar ini, sudah ditangani sejak beberapa bulan terakhir.
“Utamanya melakukan patroli ke kawasan yang kerap dijadikan lokasi balap liar. Seperti di Jl Waduk Tunggu Pampang yang berada di kelurahan Bitoa dan lokasi Pekuburan Cina,” pungkasnya.