ABATANEWS, MAKASSAR – Pencarian Bilqis Ramadhany yang dilaporkan hilang di area Taman Pakui Sayang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) akhirnya menemukan titik terang. Korban ditemukan di kawasan Suku Anak Dalam (SAD) di Merangin, Jambi, pada Minggu (9/11/2025).
Proses pencarian Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ini melibatkan sejumlah Polisi dari berbagai Polda dan Polres. Mulai dari Tim Gabungan dari Resmob Polda Jambi, Resmob Polrestabes Makassar, dan Resmob Batax Team Polres Merangin.
Selama pencarian, Polisi melakukan pemeriksaan terutama di lokasi pertama kali korban hilang. Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku utama yang menculik korban akhirnya teridentifikasi.
Baca Juga : Pekan Ini, Polda Sulsel Akan Tetapkan Status Kasus Dugaan Pelecehan Prof Karta Jayadi
– Polisi Tangkap Pelaku Utama Penculikan
Sebelum korban ditemukan, Polisi dari Jatanras Polrestabes Makassar dan Polda Sulsel awalnya menangkap wanita bernama Sri Yuliana. Ia diidentifikasi sebagai terduga pelaku yang menculik korban setelah melihat bukti dari rekaman CCTV.

Baca Juga : Polisi di Makassar Dipecat Tidak Hormat Usai Tinggalkan Tugas Selama 6 Bulan
Tampang pelaku utama penculikan anak di Kota Makassar saat diinterogasi pihak kepolisian.
Benar saja, Sri mengakui perbuatannya. Ia awalnya menghubungi Nadia Hutri melalui Inbox FB grup Adopsi Anak. Sri menawarkan seorang anak perempuan usia 4 tahun untuk diadopsi dengan kesepakatan ganti uang sebesar Rp. 5.000.000.
Dari pengakuan Sri ke Nadia, korban berasal dari Makassar dan merupakan anak dari orang tua tidak mampu serta disebut bernama Kiki. Nadia lalu terbang ke Makassar untuk menjemput korban.
Baca Juga : Respon Kompolnas Soal Perwira Polisi di Makassar Viral Usai Pamer Rubicon
Saat Sri ditangkap, Nadia sudah membawa korban. Namun, Polisi berhasil mengidentifikasi alamat Nadia Hutri yang merupakan IRT, beralamat di Perumahan Griya Sahabat Blok C No.4 Karto Suro, Jawa Tengah.
– Pengembangan Kasus ke Pulau Jawa
Polisi dari Makassar lalu berkoordinasi dengan kepolisian Polda Jateng dan melakukan penggeledahan di rumah Nadia. Pelaku sempat mengelak namun akhirnya mengakui perbuatannya.
Baca Juga : Polisi Cari Aktor Intelektual Kerusuhan di Kota Makassar
Di hadapan Polisi, Nadia mengaku menjual korban ke seseorang atas nama Meriana yang tinggal di Pematang Kandis, Bangko, Provinsi Jambi. Korban dijual dengan harga Rp. 30.000.000 dan disanggupi Meriana.
Setelah harga disepakati, Nadia Hutri berangkat dari Makassar menuju Jambi bersama korban dan dijemput oleh Meriana bersama Adit Prayitno Saputra dan kemudian langsung menuju ke Bangko.
– Pengembangan Kasus ke Jambi
Baca Juga : 53 Tersangka Kerusuhan di Makassar Ditangkap Polisi, 11 Diantaranya Dibawah Umur
Sesampainya di Bangko Kab Merangin korban langsung diserahkan ke Meriana kepada Lina yang merupakan warga Suku Anak Dalam (SAD) yang berdomisili di Daerah Mentawak Kabupaten Merangin. Korban kembali dijual dengan harga Rp. 80.000.000 atas nama Bagendang yang juga merupakan warga SAD.
Setelah transaksi tersebut, Nadia Hutri melihat di media sosial bahwa terdapat kejadian viral tentang penculikan anak yang terjadi di Makassar. Anak itu, adalah yang dia bawa dan pelaku utama yaitu Sri Yuliana telah berhasil diamankan oleh Polda Sulsel.
Karena merasa takut kemudian ketiga pelaku berusaha mengambil anak tersebut kembali kepada Warga SAD namun ditolak. dan tidak lama setelah kejadian tersebut ketiga pelaku berhasil diamankan oleh Anggota Gabungan Polda Sulawesi Selatan di Kabupaten Kerinci.
Baca Juga : Pelaku Pembakaran Gedung DPRD Makassar dan DPRD Sulsel Bertambah, Total 32 Tersangka
– Upaya Polisi Temukan Korban di Kawasan SAD
Setelah pencarian yang cukup panjang, Polisi akhirnya menemukan korban dalam kondisi sehat. Korban sempat disebut trauma akibat kejadian yang dialami.
Sebenarnya, Polisi sempat bernegosiasi dengan warga SAD, Bagendang yang membeli dan menampung korban. Namun, ia menolak dan meminta uang Rp 150 juta dan Polisi menyanggupi dengan harga Rp 100 juta sebagai tebusan.
Baca Juga : Polda Sulsel Tetapkan 11 Tersangka Pembakaran Gedung DPRD Makassar dan Sulsel, Berikut Identitas Pelaku
Hanya saja, terkait adanya transkaaki tebusan ini belum bisa dipastikan kebenarannya. Polisi belum membenarnkan terkait transaksi tebusan untuk korban. Yang pasti, dalam kasus ini sebanyak 4 orang telah ditangkap terkait kasus TPPO.