ABATANEWS, MAKASSAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel telah menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilihan Kepala daerah (Pilkada) Serentak di Provinsi Sulsel. Jumlah DPT yang ditetapkan yakni 6.680.807.
Ketua KPU Sulsel, Hasbullah mengatakan 6.680.807 DPT itu berasal dari 24 kabupaten kota di Sulsel. Jumlah tersebut sudah termasuk Pilkada di masing-masing wilayah hingga Pemilihan gubernur dan wakil gubernur (Pilgub) Sulsel.
“Rekapitulasi daftar pemilih tetap tingkat Provinsi Sulsel sudah selesai. Bertambah dari jumlah (DPS) kemarin, sekarang 6.680.807 untuk DPT,” kata Hasbullah dalam rapat pleno tertutup di Hotel Claro, Makassar, Minggu (22/9/2024).
Baca Juga : KPU Sulsel Pastikan Proses Pembersihan APK Jelang Pemilihan Berjalan Lancar
Hasbullah menambahkan jumlah TPS juga ditambahkan 4 dari sebelumnya hanya 14.544 TPS. Jumlah ini bertambah usai mnerima saran saat rapat pleno tertutup hingga ditetapkan 14.548 TPS.
“Ini sduah daftar pemilih tetap yang sudah di tetapkan. Tekait daftar potensial itu sudah masuk, tinggal yang belum perekaman, kemudian inikan sudah masuk sebenarnya,” jelasnya.