ABATANEWS, TAKALAR – KPU Takalar menetapkan jumlah pemilih untuk bulan Juni 2021 sebanyak 208.421. Rinciannya laki-laki 98.476 dan perempuan 109.945.
Angka ini mengalami kenaikan sebanyak 24 pemilih dari sebelumnya bulan Mei sebanyak 208.397
Jumlah pemilih ini ditetapkan oleh KPU pada hari kamis 1 Juli 2021 di Aula Kantor KPU Kabupaten Takalar yang dihadiri oleh seluruh Komisioner KPU dan Staf Sekretariat KPU Kabupaten Takalar
Baca Juga : Pj Bupati Takalar Hadiri Simulasi Pemungutan Suara, Harap Pilkada Berjalan Lancar
“Penambahan jumlah Pemilih terbanyak ada di Kecamatan Mappakasunggu sebanyak 78 Orang sedangkan terendah ada di Kecamatan Polongbangkeng Selatan sebanyak 4 orang,” kata Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Takalar Basrinuddin.
Basrinuddin menambahkan, kegiatan Pemutakhiran Data Pemilih dilakukan setiap bulannya dengan mengupdate perubahan Data selama satu bulan berjalan.
“Data ini kami dapatkan berdasarkan Laporan dari Operator Data Pemilih di Desa/Kelurahan yang telah kami bentuk,” katanya.
Sehari sebelumnya Rabu, 30 Juni KPU Kabupaten Takalar telah melaksanakan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang dihadiri oleh Bawaslu, Disdukcapil, Polres, Dandim, Cabang Dinas Wilayah VII, Dinas PMD, dan Kemenag Takalar serta Pimpinan Partai Politik.
Baca Juga : 400 Siswa SMA 3 Takalar Ikuti Sosialisasi Pendidikan Pemilih KPU Takalar
Dalam pertemuan tersebut KPU menyampaikan proses pengambilan data di Desa/Kelurahan.