ABATANEWS, JAKARTA — Debat calon presiden yang dilakukan oleh KPU RI pada Selasa (12/12/2023) lalu, masih menyisakan cerita.
Rupanya, calon wakil presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka mendapat teguran dari KPU RI.
“Ini (perilaku Gibran) yang tidak boleh dan kami tegur,” tegas Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari kepada wartawan di Jakarta, pada Kamis (14/12/2023).
Baca Juga : Temui Sekjen PBB, Prabowo Tegaskan Komitmen Indonesia pada Energi Terbarukan
Selain memberi teguran kepada Gibran sebagai peserta Pilpres 2024, KPU juga menjadikan hal itu sebagai evaluasi untuk pelaksanaan debat berikutnya.
“Saat evaluasi dan rapat persiapan debat selanjutnya, kami sampaikan,” ucapnya.
Seperti diketahui, Gibran sempat memprovokasi penonton untuk bersorak saat debat perdana lalu. Kala itu, pasangannya, Prabowo Subianto sedang berada dalam sesi tanya jawab dengan calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan.
Baca Juga : Tiga Hal Yang Disampaikan Presiden Prabowo di APEC Peru
Prabowo ditanya perihal keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang meloloskan syarat calon presiden dan calon presiden.
Saat Prabowo menjawab, Gibran tiba-tiba berdiri dari tempat duduknya, dan terus mengangkat tangannya secara berulang. Tindakan itu seperti mengajak penonton untuk berteriak memberikan dukungan kepada Prabowo.
Dalam video yang terlihat juga, Gibran akhirnya kembali duduk tenang, setelah orang di belakangnya terus menerus menegurnya untuk tenang dan diam di tempat.