ABATANEWS.COM – Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Hasyim Asy’ari menyampaikan, penetapan daftar calon tetap pasangan calon presiden dan calon wakil presiden untuk Pemilu 2024 akan dilakukan pada Senin, 13 November 2023 mendatsng.
“Insya Allah nanti hari Senin (13/11/2023), setelah KPU mengambil keputusan tentang pasangan capres-cawapres peserta Pemilu 2023,” ujar Hasyim di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Jumat (10/11/2023).
Hasyim menyampaikan, KPU akan melakukan rapat pleno secara tertutup sebelum mengumumkan penetapan pasangan capres-cawapres.
Baca Juga : Bawaslu Sebut Pilkada di Sulsel Rawan Konflik, Pemilu 2024 Jadi Patokan
“Kalau kami sudah mengambil keputusan, nanti akan kami sampaikan melalui konferensi pers,” kata dia.
Adapun diketahui, KPU RI telah menerima pendaftaran tiga pasang bakal capres-cawapres untuk Pemilu 2024.
Masing-masing Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, serta Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.