Senin, 18 Desember 2023 15:10

KPU Respon Soal Transaksi Janggal Terkait Pemilu 2024

Kantor KPU RI. (Istimewa)
Kantor KPU RI. (Istimewa)

ABATANEWS.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI merespon soal adanya transaksi janggal terkait Pemilu. Transaksi ganjal tersebut berupa uang milyaran rupiah untuk oenggalangan suara pada Pemilu 2024.

Wakil Ketua KPU RI, Nuril Ghufron mengatakan mengatakan sejauh ini pihaknya belum dapat laporan dari Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait transaksi tersebut. Namun, PPATK bakal menyampaikan itu kepada KPK jika temuan transaksi mencurigakan itu berkaitan dengan dugaan korupsi.

“Jika PPATK menemukan transaksi mencurigakan yang diduga berasal dari dugaan korupsi akan menyampaikan kepada KPK. Sehingga bagi KPK sepanjang itu diduga berasal dari korupsi. Temuan PPATK tersebut akan kami tindaklanjuti,” kata Nurul Ghufron kepada awak media, Senin (18/12/2023).

Baca Juga : Bawaslu Sebut Pilkada di Sulsel Rawan Konflik, Pemilu 2024 Jadi Patokan

Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan pihaknya telah menelusuri riwayat dan kaitan transaksi dari daftar calon tetap (DCT) peserta Pemilu 2024. Ia menyebut kenaikan transaksi tersebut terjadi sejak Januari lalu.

“Kita menemukan memang peningkatan yang masif dari transaksi keuangan mencurigakan. Misalnya terkait dengan pihak pihak yang berkontestasi,” kata Ivan usai menghadiri acara diseminasi PPATK di Hotel Pullman Central Park, Jakarta, Kamis (14/12/2023).

Menurutnya, lonjakan transaksi mencurigakan ini tidak hanya terjadi di partai politik, melainkan juga perseorangan.ini Bahkan, Ivan menjelaskan rekening khusus dana kampanye (RKDK) yang mestinya digunakan untuk membiayai kegiatan kampanye politik cenderung tak bergerak transaksinya.

Baca Juga : DKPP RI Terima 565 Aduan Sepanjang Tahun 2024, 21 Dari Sulsel

Ia mengaku sudah mengirim surat kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengenai kenaikan transaksi mencurigakan ini.

“Kita kan bertanya pembiayaan kampanye dan segala macamnya itu biayanya dari mana kalau RKDK-nya tidak bergerak kan. Nah, itu kita melihat ada potensi misalnya orang mendapatkan sumber dari hasil ilegal, dipakai untuk membantu yang seperti itu gitu ya,” jelasnya.

Penulis : Wahyu Susanto
Komentar