Senin, 06 November 2023 13:21

KPU Pinrang Tetapkan 403 Caleg, PSI dan Partai Garuda Kosong

KPU Pinrang Tetapkan 403 Caleg, PSI dan Partai Garuda Kosong

ABATANEWS, PINRANG — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pinrang telah mengumumkan dan menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPRD. Terhitung, ada sebanyak 403 caleg yang bakal bertarung.

Penetapan tersebut, termaktub dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pinrang NOMOR 719/PL.01.4-Pu/7315/2023 tentang Daftar Calon Tetap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pinrang.

“Iya betul kemarin telah dilakukan pleno penetapan,” terang Komisioner KPU Pinrang, Ali Jodding, pada Senin (6/11/2023).

Baca Juga : Andi Hastri Beri Bukti Cara Sejahterakan Petani ke Mantan Bupati Pinrang

Merujuk catatan KPU Pinrang, memang tidak semua partai yang eksis di Bumi Lasinrang itu mengajukan caleg. Tercatat ada parpol yang calegnya kosong, yakni Partai Garuda Republik Indonesia (Garuda) dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Sementara partai-partai yang sebelumnya bisa merengkuh kursi di DPRD Pinrang, itu tetap agresif mengajukan 40 caleg untuk bertarung di Pileg nantinya seperti PKB, Gerindra, Golkar, Nasdem, Demokrat, dan juga PDI P.

Komisioner lainnya, Yudiman, menyatakan, jika ada 18 Partai politik, dimana ada dua parpol yang tidak mengajukan calon sampai batas akhir yang ditentukan.

Baca Juga : Andi Hastri T Wello Tawarkan Solusi Terintegrasi Atasi Problematika Sampah di Pinrang

“Selesainya penetapan calon tetap ini selanjutnya kami akan mengajukan pencetakan surat suara di KPU Pusat,” bebernya.

Ada pun pengumuman lengkapnya dapat diakses di website resmi KPU Pinrang di link ini.

Penulis : Azwar
Komentar