Senin, 13 Mei 2024 15:31

KPU Perkirakan Kandidat di Pilgub Sulsel 2024 Maksimal 4 Pasang

KPU Perkirakan Kandidat di Pilgub Sulsel 2024 Maksimal 4 Pasang

ABATANEWS, MAKASSAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel memperkirakan, jumlah kandidat yang akan maju pada Pilgub Sulsel 2024 maksimal 4 pasang.

“Kalau melihat simulasi dari konstalasi politik hasil Pemilu 2024 mungkin maksimal empat paslon,” kata Anggota KPU Sulsel, Ahmad Adiwijaya di kantor KPU Sulsel, Jl AP Pettarani Makassar, (13/5/2024) dini hari.

Adapun syarat pengusungan calon minimal 17 kursi. Partai Nasdem jadi pemenang di Sulsel dengan perolehan 17 kursi.

Baca Juga : Semangat Ribuan Warga Bulukumba Hadiri Kampanye Andi Sudirman

Partai Golkar berada di posisi kedua dengan 14 kursi, Gerindra 13 kursi, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) masing-masing 8 kursi.

Sedangkan, Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) masing-masing 7 kursi.

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) 6 kursi, Partai Amanat Nasional (PAN) 4 kursi, dan Partai Hanura 1 kursi.

Baca Juga : Rudianto Lallo Ingatkan Polisi Jaga Netralitas di Pilkada 2024

27 Februari-16 November 2024: Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan;

24 April-31 Mei 2024: Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih;

5 Mei-19 Agustus 2024: Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan;

Baca Juga : Teruji Bisa Mengayomi dan Plural, Komunitas Tionghoa di Sulsel Kembali Dukung Andalan Hati

31 Mei-23 September 2024: Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih;

27-29 Agustus 2024: Pendaftaran pasangan calon;

27 Agustus-21 September 2024: Penelitian persyaratan calon;

Baca Juga : Bawaslu Sulsel Minta Penggiat Media Sosial Turut Awasi Pilkada Serentak

22 September 2024: Penetapan pasangan calon;

25 September-23 November 2024: Pelaksanaan kampanye;

27 November 2024: pelaksanaan Pemungutan suara;

Baca Juga : AJI Makassar Gelar Pelatihan Cek Fakta, Kupas Visi-Misi Cagub Sulsel Bagi Kelompok Marginal

27 November-16 Desember 2024: Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.

Penulis : Azwar
Komentar