Minggu, 09 Maret 2025 20:23

KPU Palopo Tunggu Calon Pengganti Trisal Tahir

KPU Palopo Tunggu Calon Pengganti Trisal Tahir

ABATANEWS, MAKASSAR – Waktu terus berjalan, tetapi hingga kini belum ada calon pengganti yang didaftarkan untuk menggantikan Trisal Tahir, calon wali kota Palopo yang telah didiskualifikasi oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Padahal, batas akhir pendaftaran hanya tersisa satu hari, yakni hingga 10 Maret 2025 pukul 23.59 WITA.

Keputusan MK yang mewajibkan pemilihan ulang sekaligus mendiskualifikasi paslon nomor urut 4 memberikan kesempatan bagi partai pengusung untuk mengajukan calon baru. Namun, hingga berita ini diterbitkan, gabungan partai politik pengusung paslon tersebut belum mengajukan nama pengganti secara resmi.

Anggota KPU Sulsel, Ahmad Adiwijaya, mengungkapkan bahwa pihaknya masih menunggu keputusan partai pengusung. “Per hari ini, gabungan partai pengusung nomor urut 4 belum juga mendaftarkan pengganti. Namun, tadi Liaison Officer (LO) dari paslon tersebut sudah datang ke KPU Kota Palopo untuk berkonsultasi terkait dokumen persyaratan yang harus dilengkapi dalam proses pendaftaran,” ujarnya pada Minggu (9/3/2025).

Baca Juga : MK Perintahkan KPU Palopo Gelar Pemungutan Suara Ulang Pilkada Palopo

Jika pendaftaran telah dilakukan dan dokumen dinyatakan lengkap, tahapan selanjutnya adalah pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Labuang Baji serta verifikasi administrasi terhadap dokumen persyaratan calon.

Dengan waktu yang semakin terbatas, KPU berharap partai pengusung paslon nomor urut 4 segera menyelesaikan pendaftaran agar proses Pilkada ulang dapat berjalan sesuai jadwal. Apakah keputusan akan diambil di menit-menit terakhir?

Penulis : Wahyuddin
Komentar