ABATANEWS, JAKARTA – Partai Demokrasi Perjuangan Indonesia (PDIP) telanh menyiapkan langkah untuk membantu Hasto Kristiyanto yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terhadap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Ketua DPP PDIP Said Abdullah mengatakan langkah tersebut dengan menyiapkan bantuan tim hukum untuk membela Sekjen PDIP tersebut. Menurutnya, bantuan tim hukum menjadi gak bagi Hasto Kristiyanto sebagai warga negara.
“Tim hukum Partai tentu dipersiapkan untuk membela Mas Hasto. Bagaimana langkah langkah hukum ke depan, hal itu sepenuhnya menjadi hak Mas Hasto,” kata Said Abdullah kepada waetawan, pada Selasa (24/12/2024).
Baca Juga : Hasto dan Yasonna Dicekal ke Luar Negeri hingga 6 Bulan ke Depan
Selain bantuan hukum, pihaknya juga masih menunggu arahan dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. Ia berharap masyarakat bisa lebih bijak menanggapi setelah Hasto ditetapkan sebagai tersangka.
“Terkhusus sikap Partai ke depan adalah prerogatif Ibu Ketum. Kami juga berharap agar publik berpegang pada azas praduga tak bersalah,” pungkasnya.