Sabtu, 18 November 2023 09:06

KPK Tegaskan Saat Ini Tidak Selidiki Dugaan Korupsi Sapi di Kementan

KPK Tegaskan Saat Ini Tidak Selidiki Dugaan Korupsi Sapi di Kementan

ABATANEWS, JAKARTA — Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron membantah pihaknya tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi pengadaan daging sapi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Ghufron menyebut kasus ini masih dalam telaahan tim Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM).

“Laporan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan sapi di Kementan prosesnya di KPK, tahapnya masih dalam telaah pada direktorat PLPM, belum ada proses penyelidikan,” ujar Ghufron dalam keterangannya, Jumat (17/11/2023).

Baca Juga : Pegawai KPK Gadungan Peras ASN di Bogor, Punya Mobil Porsche

Ghufron menjelaskan, karena kasus ini masih dalam tahap penelaagan oleh Direktorat PLPM, maka laporan dugaan rasuah tersebut statusnya tidak dapat disebutkan sebagai kasus yang sedang dilakukan penyelidikan oleh KPK.

“Sehingga laporan tersebut statusnya tidak dapat disebutkan sebagai kasus yang sedang dilidik oleh KPK,” kata Ghufron.

Ghufron meluruskan informasi yang berkembang terkait inisial-inisial nama terduga mereka yang terlibat bukan dari dirinya. Dia memastikan inisial-inisial nama itu masih sangat sumir karena laporan kasusnya masih dalam tahap telaah.

Baca Juga : Dugaan Pencucian Uang, KPK Periksa Anak dan Cucu Syahrul Yasin Limpo

“Saya menjawab dan menanggapi pertanyaan dari awak media yang mempertanyakan kasus tersebut dengan menyebutkan inisial, perlu saya sampaikan bahwa penyebutan insial tersebut adalah dari media,” ucap Ghufron.

Ghufron mengaku heran dengan munculnya nama dan insial mereka yang diduga terlibat. Pasalnya, proses penyelidikannya saja belum dilakukan.

“Sekali lagi perlu saya tegaskan bahwa KPK tidak menegaskan nama dan insial-inisial itu karena prosesnya masih proses belum penyelidikan. Saya menghimbau media juga menjaga dan membantu KPK untuk tidak mendahului pemberitaan terhadap laporan yang sedang KPK tangani,” katanya.

Baca Juga : KPK Terima 525 Pendaftar Capim dan Dewas, Siap Masuki Tahap Verifikasi

Ghufron mengatakan, proses telaah merupakan proses untuk memastikan peristiwa yang dilaporkan apakah masuk peristiwa korupsi atau tidak. Karena masih proses telaah belum ada nama dan insial-insial tersebut.

“Untuk kasus ini sekali lagi masih belum penyelidikan, belum ada nama dan belum ada kepastian apakah benar dugaan ini merupakan tindak pidana korupsi,” dia menandasi.

Penulis : Azwar
Komentar