Kamis, 20 Februari 2025 20:02

KPK Resmi Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ditahan KPK, pada Kamis (20/2/2025). 
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ditahan KPK, pada Kamis (20/2/2025).

ABATANEWS, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengungkap kasus suap yang melibatkan Harun Masiku. Pada akhirnya, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ditahan KPK, pada Kamis (20/2/2025).

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan bahwa Hasto diduga mengarahkan saksi-saksi untuk memberikan keterangan palsu saat diperiksa penyidik.

“Selain itu saudara HK mengumpulkan beberapa orang terkait perkara Harun Masiku dan mengarahkan agar orang-orang tersebut pada saat nanti dipanggil KPK, tidak memberikan keterangan yang sebenarnya,” ujar Setyo dalam konferensi pers di gedung KPK.

Baca Juga : Dugaan Korupsi Lahan Proyek Tol Trans Sumatera, Eks Dirut PT HK Diperiksa KPK

Dugaan perintangan ini, menurut Setyo, bertujuan untuk menghambat jalannya penyidikan.

“Di mana diduga tindakan tersebut bertujuan untuk merintangi serta mempersulit proses penyidikan perkara suap yang sedang berjalan,” lanjutnya.

KPK telah memeriksa 53 saksi dan 6 ahli untuk mengungkap kasus ini. Selain itu, upaya paksa seperti penggeledahan di beberapa lokasi juga telah dilakukan guna mencari bukti tambahan.

Baca Juga : KPK Sita Uang Saat Geledah Rumah Djan Faridz Terkait Kasus Harun Masiku

Sebelum konferensi pers berlangsung, Hasto tampak mengenakan rompi oranye dan borgol di tangannya saat menuruni tangga gedung KPK. Momen ini menjadi simbol langkah serius KPK dalam menindak kasus suap yang masih menjadi sorotan publik.

Penulis : Wahyuddin
Komentar