Kamis, 13 Oktober 2022 20:39

KPK Periksa Andi Ina Kartika Terkait Kasus Dugaan Suap Pegawai BPK Sulsel

Ilustrasi KPK
Ilustrasi KPK

ABATANEWS, MAKASSAR – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa sejumlah pejabat di Sulsel terkait kasus dugaan suap terhadap pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sulawesi Selatan (Sulsel) soal laporan keuangan Pemda Provinsi Sulsel tahun anggara 2020.

Kali ini, KPK memeriksa Ketua DPRD Sulsel, Andi Ina Kartika Sari yang dilaksanakan di Polda Sulsel, Kamis (13/10/2022).

“Pemeriksaan terkait penyidikan perkara dugaan pemberian suap untuk pemeriksaan laporan keuangan Pemprov Sulsel tahun anggaran 2020 di Dinas PUTR (Pekerjaan Umum dan Tata Ruang) dengan tersangka Andy Sonny,” ungkap Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri.

Baca Juga : Soal Pakai Jet Pribadi ke AS, KPK Bakal Panggil Kaesang

Selain Andi Ina Kartika, pihaknya juga empat orang lainnya, termasuk Sekretaris DPRD Sulsel, M Jabir. Bahkan, mantan Ketua DPRD Sulsel, M Roem juga diperiksa terkait kasus tersebut.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima tersangka kasus dugaan suap.

Para tersangka ditetapkan berdasarkan laporan keuangan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan tahun 2020.

Penulis : Wahyu Susanto
Komentar