ABATANEWS, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendesak pihak-pihak yang memiliki informasi terkait dugaan korupsi oleh elite politik untuk segera melapor kepada aparat penegak hukum (APH).
Permintaan ini disampaikan oleh Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menanggapi pernyataan Sekretaris Jenderal PDI-P, Hasto Kristiyanto, yang mengklaim memiliki bukti berupa video skandal korupsi.
“KPK berharap siapapun yang memiliki informasi tentang adanya tindakan korupsi yang dilakukan oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara untuk bisa melaporkan hal tersebut kepada APH yang berwenang menangani perkara korupsi,” ujar Tessa kepada wartawan pada Minggu (29/12/2024).
Baca Juga : Dinkes DKI Jakarta Benarkan Sandra Dewi dan Harvey Moeis Terdaftar Peserta PBI BPJS Kesehatan
Tessa menegaskan, bukti tersebut dapat dilaporkan ke Polri, Kejaksaan Agung, ataupun langsung ke KPK. Ia juga memastikan bahwa aparat akan memproses bukti yang dilaporkan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
“Agar dapat dilakukan tindakan sesuai prosedur yang berlaku,” tambahnya.
Pernyataan ini muncul setelah Juru Bicara PDI-P, Guntur Romli, mengungkapkan bahwa Hasto Kristiyanto berencana membuka informasi dan video yang diduga mengungkap skandal melibatkan petinggi negara dan elite politik di Indonesia.