ABATANEWS, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang kerja Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Pius Lustrilanang. Penggeledahan dilakukan setelah tim penindakan KPK menyegel ruangan Pius.
“Benar,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (15/11/2023).
Hanya saja, belum diinformasikan secara rinci terkait penggeledahan tersebut.
Baca Juga : Komisi III DPR RI Resmi Tetapkan Pimpinan KPK, Setyo Budiyanto Jadi Ketua
Seperti diketahui, Puis diduga terlibat dalam kasus suap terkait pengondisian temuan BPK di Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya.
“Tentu keterkaitan Anggota VI BPK perlu sih meminta keterangan karena kita bekerja secara profesional,” ujar Ketua KPK Firli Bahuri di gedung KPK, Jakarta, kemarin (14/11/2023).