ABATANEWS, MAKASSAR – Sistem pengadaan barang dan jasa pada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) menjadi salah satu fokus evaluasi Komisi Pemberantasan Korupsi melalui Satgas Koordinasi, Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) Korupsi Wilayah IV.
Hal ini pun menjadi salah satu pembahasan dalam pertemuan yang dilakukan oleh Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, bersama Ketua Satgas Koordinasi, Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) Korupsi, Niken Ariyati dan dihadiri oleh beberapa OPD Lingkup Pemprov Sulsel di Toraja Room, Kantor Gubernur Sulsel, 17 September 2021.
Diketahui, sejak menjabat sebagai Plt Gubernur, sistem tender proyek telah diubah Andi Sudirman. Tepatnya berlaku sejak April 2021. Sebelumnya paket proyek dilakukan tender secara manual. Dimana Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa langsung yang menunjukkan Kelompok Kerja (Pokja). Dan Pokja yang terdiri dalam lima kelompok itu diisi oleh orang-orang yang sama dan telah diketahui umum. Kini, Pokja dilakukan sistem pengacakan (random), agar tim yang ada sifatnya tidak permanen. Dan para peserta tender proyek tidak akan mengetahui Pokja yang bertanggung jawab. Hal ini sebagai wujud komitmen agar sistem tender transparan, lebih fair, akuntabel dan berkualitas.
Baca Juga : KPK Pantau dan Evaluasi 38 Paket Pekerjaan di Provinsi Gorontalo
Plt Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sulsel, Andi Bakti Haruni menyampaikan, sistem PBJ menjadi fokus Korsupgah KPK Wilayah IV. KPK pun tidak hanya memberi apresiasi dan memuji atas sistem PBJ yang dilakukan. Juga memberikan masukan agar sistem PBJ lebih baik lagi kedepan.
“Ibu Kasatgas Korsupgah KPK Wilayah IV menilai jika sistem PBJ yang sedang kita terapkan ini sudah berjalan dengan baik. Dan diminta agar kami terus bekerja sesuai dengan aturan yang ada,” katanya, Sabtu (18/9/2021).
Satgas Korsupgah KPK Wilayah IV, kata Andi Bakti, akan terus memantau proses pengadaan yang ada pada Biro Pengadaan Barang dan Jasa. Serta diharapkan tidak ada intervensi pada Pokja.
Baca Juga : 8 Bulan ‘Nganggur’, KPK Akhirnya Amankan Rp10 M dari OTT di Kalsel
Bahkan KPK juga akan memantau serta mengevaluasi proses perencanaan dan penganggaran yang berjalan di Pemprov Sulsel yang dilakukan oleh TAPD, DPRD dan seluruh OPD Lingkup Pemprov Sulsel.
“Kedepan yang didorong terus dalam E-Payment, E-Catalog dan Bela Pengadaan,” sebutnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman memberikan apresiasi atas peran Satuan Tugas (Satgas) Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK Wilayah IV dalam melakukan tindakan-tindakan pencegahan korupsi.
Baca Juga : Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi Soroti Relasi Pansel KPK dengan Elite Politik
“Kasatgas Korsupgah KPK Wilayah IV dalam reguler evaluasi system pengadaan barang dan jasa Pemprov Sulsel. Hal ini sebagai bentuk kerjasama pendampingan KPK pada 1 dari 8 area of concern (perhatian) dalam upaya koordinasi, pencegahan dan pengawasan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/ Kota menuju Sulsel yang lebih baik,” ungkapnya.
“Evaluasi ini pun dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi,” pungkasnya.