ABATANEWS, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa penggeledahan rumah Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto adalah bagian dari proses penegakan hukum. Bahkan, penggeledahan bukan bagian dari pengalihan isu.
“KPK dalam hal ini penyidik akan tetap menjalankan tindakan secara profesional, prosedural dan proporsional,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (7/12/2025).
Tessa mengatakan KPK tidak bisa melarang adanya pihak-pihak yang beropini bahwa kegiatan tersebut adalah pengalihan terhadap isu-isu yang tengah menjadi perbincangan publik.
Baca Juga : Kediaman Hasto Kristiyanto di Bekasi Digeledah KPK
“Ada juga pihak-pihak yang merasa bahwa kegiatan ini adalah pengalihan isu untuk isu-isu lain yang sedang hangat-hangatnya dibicarakan di beberapa media, itu mari kita biarkan itu berada di ruang publik,” ujarnya.
Diketahui, pasca penggeledahan kediaman Hasto Kristiyanto di Bekasi Jawa Barat pada Selasa kemarin Juru Bicara PDIP Guntur Romli langsung angkat bicara.
Ia menduga, penggeledahan rumah Hasto sebagai upaya untuk mengalihkan isu terkait rilis kumpulan jurnalis investigasi dunia (OCCRP) yang menempatkan mantan Presiden RI Joko Widodo sebagai salah satu pemimpin terkorup di dunia.
Baca Juga : MUI: Koruptor Harus Dijatuhi Hukuman Berat, Seumur Hidup Hingga Pidana Mati
“Penggeledahan rumah Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto oleh KPK di Bekasi bagi kami adalah upaya untuk mengalihkan isu dari pengumuman OCCRP yang menempatkan Jokowi sebagai finalis terkorup di dunia tahun 2024,” kata Guntur dikutip CNN Indonesia, Rabu (8/1/2025).
Isu OCCPR sendiri terkait masuknya presiden ke7 RI, Jokowi sebagai pemimpin terkorup di dunia. Organisasi internasional yang dikenal atas investigasi kejahatan terorganisasi dan korupsi itu, menyebut bahwa nominasi tersebut berdasarkan dugaan penyalahgunaan kekuasaan dan praktik korupsi selama masa jabatan para finalis.
Jokowi termasuk dalam daftar bersama pemimpin lain seperti Presiden Kenya William Ruto, Presiden Nigeria Bola Ahmed Tinubu, Mantan Perdana Menteri Bangladesh Sheikh Hasina, dan pengusaha India Gautam Adani.
Baca Juga : Bosan Disebut Ingin Jabatan 3 Periode Presiden, Jokowi: Tanya ke Ibu Mega dan Mbak Puan
Laporan tersebut menyoroti bagaimana korupsi dapat merusak pemerintahan, melanggar hak asasi manusia, dan menimbulkan konflik melalui ketidakstabilan yang melekat.