ABATANEWS — Pesawat kepresidenan Indonesia yang dicat ulang menuai kontroversi di tengah masyarakat. Pesawat yang awalnya berwarna biru kini berubah menjadi merah. Biaya pengecatan ditaksir mencapai Rp2 miliar.
Seperti diungkapkan pengamat penerbangan, Alvin Lie. Melalui akun twitternya @alvinlie21 menilai pengecatan pesawat kepresidenan RI sebagai pemborosan. Pasalnya pengecatan pesawat tersebut berkisar antara 100 ribu – 150 ribu US Dolar atau setara Rp1,4 – 2,1 miliar.
Baca Juga : Munaslub Kadin, Istana Bantah Ada Campur Tangan Presiden
Menanggapi hal tersebut Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono menjelaskan bahwa pengecatan pesawat ini telah direncanakan sejak tahun 2019. Dimana alokasi untuk perawatan dan pengecatan sudah dialokasikan dalam APBN.
“Selain itu, sebagai upaya untuk pendanaan penanganan covid, Kementerian Sekretariat Negara juga telah melakukan refocusing anggaran pada APBN 2020 dan APBN 2021, sesuai dengan alokasi yang ditetapkan Menteri Keuangan,” jelasnya, Selasa (3/8/2021).
Heru menambahkan bahwa proses perawatan dan pengecatan dilakukan di dalam negeri.
Baca Juga : Keppres Jokowi Jadi Penentu Jakarta Bukan Ibu Kota Negara Lagi
“Sehingga secara tidak langsung, mendukung industri penerbangan dalam negeri, yang terdampak pandemi,” tuturnya.
Dia juga menjelaskan pesawat tersebut sudah 7 tahun. Sehingga secara teknis memang harus memasuki perawatan besar, overhaul.
“Itu harus dilakukan untuk keamanan penerbangan,” ungkapnya.
Baca Juga : Sebelum ke AS, Jokowi Silaturrahmi ke Ma’ruf
Lalu terkait cat, Heru menyebut memang sekalian diperbarui karena sudah waktunya.
“Pilihan warnanya adalah warna kebangsaan: merah putih, warna bendera nasional. Ada beberapa bagian yang sudah terkelupas,” jelasnya.
Namun begitu, Sumber Istana yang lain membenarkan bahwa anggaran untuk cat ulang pesawat mencapai Rp 2 miliar.
Baca Juga : Dicecar Isu KDRT, PM Peru Mengundurkan Diri
“Iya plus-minus segitu (Rp.2 miliar), pesawat BBJ saja,” ungkap sumber tersebut.