ABATANEWS, JAKARTA – Komisi XI DPR telah menetapkan lima anggota baru Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk periode 2024-2029 setelah menjalani proses seleksi yang intensif. Pemilihan ini dilakukan setelah fit and proper test terhadap 74 calon yang dilaksanakan dalam waktu singkat, namun dengan tetap menjaga kualitas seleksi.
Meskipun rangkaian uji kelayakan hanya berlangsung selama dua hari, sejak Senin (2/9/2024) hingga Rabu (4/9/2024), Wakil Ketua Komisi XI DPR, Amir Uskara, menegaskan bahwa proses tersebut dilakukan dengan sangat hati-hati.
“Kami membagi Komisi XI ke dalam tiga kelompok untuk memastikan semua calon diuji secara mendalam,” jelas Amir.
Baca Juga : Ketua DPRD: Selamat Atas Keberhasilan Pemkot Makassar Mempertahankan WTP
Menurutnya, kualitas paparan, makalah, dan cara menjawab para calon menjadi faktor penentu utama dalam proses seleksi.
Setelah kesepakatan dicapai melalui musyawarah mufakat, hasil seleksi ini akan segera disampaikan kepada pimpinan DPR untuk kemudian dibahas dalam Rapat Paripurna.
Selanjutnya, nama-nama yang terpilih akan diajukan ke Presiden untuk diterbitkan Surat Keputusan (SK) dan dilantik melalui Mahkamah Agung.
Baca Juga : BPK Sebut Mentan Amran Pemimpin Tegas, Ciptakan Sejarah Baru Perkuat Pangan
Profil Singkat Lima Anggota Terpilih
Kelima anggota BPK yang terpilih adalah:
1. Akhsanul Khaq – Dikenal sebagai tokoh berintegritas dengan pengalaman panjang di bidang akuntansi publik.
2. Bobby Adhityo Rizaldi – Memiliki latar belakang yang kuat di bidang kebijakan publik dan hukum keuangan.
3. Budi Prijono – Ahli dalam tata kelola pemerintahan dengan fokus pada transparansi dan akuntabilitas.
4. Daniel Lumban Tobing – Berpengalaman di sektor pemeriksaan internal dengan reputasi yang baik.
5. Fathan – Pakar dalam pengawasan keuangan negara dengan fokus pada efisiensi anggaran.