ABATANEWS, JAKARTA – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang membidangi hukum, hak asasi manusia, dan keamanan akhirnya menyetujui proses naturalisasi dua calon pemain Tim Nasional (Timnas) Sepakbola Indonesia, yakni Sandy Walsh dan Jordy Amat.
Persetujuan ini dilakukan saat melakukan Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Zainudin Amali, Wakil Menteri Hukum dan HAM, Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiareij dan Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan di Ruang Rapat Komisi III DPR, Gedung Nusantara II, Senayan Jakarta Pusat (29/8/2022).
“Kita tawarkan sekali lagi, apakah Komisi III DPR RI dapat menyetujui pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia atas nama Jordi Amat dan Sandy Walsh untuk selanjutnya proses melalui peraturan perundangan?,” tanya Ketua Komisi III DPR, Bambang Wuryanto.
Baca Juga : Komisi III DPR RI Resmi Tetapkan Pimpinan KPK, Setyo Budiyanto Jadi Ketua
“Setuju,” ujar seluruh anggota Komisi III DPR dari berbagai fraksi secara serentak.
Sebelum disetujui, kedua pemain diminta untuk melafalkan Pancasila sebagai bukti kecintaan terhadap Indonesia. Mereka pun hafal dan melafalkan Pancasila secara bergantian yang kemudian disambut dengan tepuk tangan oleh pihak yang hadir di raker pembahasan pertimbangan pemberian WNI ini.
Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Zainudin Amali bersama Wakil Menteri Hukum dan HAM, Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiareij dan Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan terlebih dahulu memaparkan terkait proses secara teknis dan adanya kebutuhan tim nasional serta proses yuridis terkait naturalisasi kedua pemain tersebut.
Baca Juga : Pastikan Layanan Sesuai Aturan, Komisi IX DPR RI Tinjau RS Kemenkes Makassar
Dalam kesempatan ini, Menpora Amali mengatakan bahwa naturalisasi kedua pemain ini karena adanya kebutuhan dari tim nasional sepakbola Indonesia. Menurut Menpora Amali, naturalisasi pemain khususnya di cabang olahraga sepakbola dilakukan berbagai negara di dunia termasuk Indonesia.
Selain itu, Menpora Amali mengatakan, naturalisasi juga pernah dilakukan Indonesia sebelumnya untuk atlet olahraga bola basket.
“Terima kasih kepada Komisi III yang telah memberikan pertimbangan dan mengizinkan kewarga negaraan untuk cabang olahraga bola basket dan karena itulah kemudian kita menjadi juara dan mendapatkan medali emas di SEA Games mengalahkan Filipina. Sepanjang sejarah kita belum pernah mengalahkan Filipina,” kata Menpora Amali.
Oleh karena itu, lanjutnya, saat ini ada kebutuhan yang sama untuk cabang olahraga sepak bola dalam memperkuat tim nasional. Meskipun, ditegaskannya, pihaknya sangat ketat dalam memberikan rekomendasi terkait permohonan naturalisasi. Pihaknya hanya akan memberikan rekomendasi apabila permohonan naturalisasi diminta oleh PSSI atau federasi, bukan lagi klub.
“Saya ingin menjelaskan bahwa kebutuhan kita terhadap kehadiran dua orang ini sesuai dengan penjelasan dari PSSI secara teknis memang dibutuhkan. Kami sebelum merekomendasikan dua orang tersebut untuk diajukan ke proses kewarganegaraannya, kami tentu bertanya apa kebutuhan terhadap dua orang ini (Sandy Walsh dan Jordi Amat),” katanya.
Baca Juga : Segera Berseragam Timnas, DPR RI Setujui Naturalisasi Kevin Diks
Sementara itu dalam kesempatan ini, Wakil Menteri Hukum dan HAM, Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiareij, mengungkapkan bahwa permohonan kewarganegaraan tersebut telah dilakukan pemeriksaan dan penelitian oleh Tim Pemeriksa dan Peneliti Pemberian Kewarganegaraan yang terdiri dari Kementerian Hukum Hak Asasi Manusia, Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Pemuda dan Olahraga, Badan Intelijen Negara dan Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia. Hasilnya, proses naturalisasi kedua pemain ini telah memenuhi semua ketentuan dan aturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami dari Kementerian Hukum Hak Asasi Manusia memastikan bahwa segala dokumen yang berkaitan dengan naturalisasi ini atau kewarganegaraan Indonesia telah sesuai dengan aturan yang berlaku,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan menjelaskan, bahwa Jordi Amat dan Sandy Walsh mengatakan kedua pemain ini memiliki darah keturunan Indonesia dari nenek dan orang tuannya. Amat lahir di Canet de Mar, Spanyol 21 Maret 1992 dan Sandy lahir di Brussel, Belgia, 14 Maret 1995.
Baca Juga : Anggota Komisi III DPR: Hakim PN Andoolo Layak Terapkan Restorative Justice untuk Guru Honorer Supriyani
Menurutnya, kedua pemain ini diinginkan oleh pelatih Timnas Shin Tae yong dan juga telah menujunkan kebanggaannya dan kecintaannya terhadap Indonesia dalam setiap pertandingan yang dilakukannya bersama klub masing-masing di Eropa.
Selain itu, secara kualitas dan teknis tidak perlu diragukan, untuk Jordi, dia telah bermain lebih dari 10 musim di liga-liga top Eropa, bermain dengan posisi utama sebagai bek tengah, pernah melawan pemain top dunia mulai dari Lionel Messi dan Cristiano Ronaldo hingga Kane di Liga Inggris.
Sementara Sandy yang berposisi sebagai bek kanan saat ini tengah berlaga kasta tertinggi liga Belgia. Dia juga pernah menjuarai Belgia Cup dan pernah bermain di Liga Eropa salah satu kompetisi liga bergengsi di Eropa.
Baca Juga : Berikut Pimpinan 13 Komisi di DPR RI Periode 2024-2029
“Oleh sebab itu, kami percaya kehadiran pemain tersebut akan meningkatkan secara signifikan kualitas tim nasional seperti yang diharapkan segenap pecinta sepakbola Indonesia,” harapnya.
Setelah disetujui Komisi III DPR, maka proses selanjutnya Menpora Amali dan PSSI tinggal menunggu rapat kerja dengan Komisi X DPR RI selaku mitra kerja. Raker tersebut rencanannya akan digelar pada tanggal 1 September 2022 mendatang.