Selasa, 23 Agustus 2022 16:09

Komisi III Akan Rapat dengan Kapolri Besok, tapi Kemungkinan Tertutup

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan penetapan tersangka Ferdy Sambo atas kasus kematian Brigadir J, di Mabes Polri, pada Selasa (9/8/2022). (Tangkapan layar video YouTube)
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan penetapan tersangka Ferdy Sambo atas kasus kematian Brigadir J, di Mabes Polri, pada Selasa (9/8/2022). (Tangkapan layar video YouTube)

ABATANEWS, JAKARTA — Komisi III DPR akan melakukan rapat bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, di Senayan, besok (24/8/2022). Jadwalnya, rapat akan dimulai pukul 10.00 WIB.

Hanya saja, menurut Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa, rapat tersebut akan digelar secara tertutup.

Apa alasannya?

Baca Juga : Komisi III DPR RI Resmi Tetapkan Pimpinan KPK, Setyo Budiyanto Jadi Ketua

Desmond mengakui, ada banyak hal yang akan ditanyakan oleh Komisi III DPR RI sebagai Mitra kerja Polri. Mulai dari kasus kematian Brigadir J hingga berkaitan dengan isu “Konsorsium 303” yang ditengarai milik mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

“Misal kalau ditanyakan soal yang belum selesai dalam proses penyidikan. Karena perkara ini kan belum P21 (dinyatakan lengkap). Kalau belum P21 kan ada hal-hal yang belum boleh dibuka ke publik karena dalam proses penyidikan, kemungkinan itu tertutup,” kata politikus Gerindra itu kepada awak media di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (23/8/2022).

Baca Juga : Kapolri Ungkap 181 Teroris Ditangkap Sejak 2023 Hingga 2024

Menurutnya, pemanggilan Komisi III DPR RI ini penting untuk dilakukan. Sebab, sudah menjadi konsumsi publik dan jadi isu liar di tengah masyarakat. Terlebih lagi, sejumlah polisi juga terlibat, khususnya terkait kasus kematian Brigadir J.

“Oleh karenanya diperlukan tindakan tegas dari Kapolri dalam menindak anggota nya,” ujar Desmond.

Penulis : Wahyuddin
Komentar