ABATANEWS, JAKARTA — Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf mendorong pemerintah menetapkan status bencana nasional atas bencana banjir longsor di wilayah Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar). Sebab, skala dampak bencana memprihatinkan dari sisi jumlah korban jiwa dan kelumpuhan infrastruktur.
“Kondisi ini memang kami sangat mendukung agar menjadi bencana nasional. Karena kalau kita berbicara sebagai bencana nasional, maka seluruh perangkat, baik pemerintahan dalam negeri, pemerintah daerah provinsi, hingga pusat, itu harus turun tangan bahu-membahu,” ujar Dede di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (1/12/2025).
Dede melihat korban jiwa sudah mencapai lebih dari 300 orang. Ditambah dampak bencana banjir yang mengakibatkan rusaknya harta benda dan infrastruktur yang nilainya sudah tidak terhitung.
Menurut politikus Partai Demokrat ini, status bencana nasional perlu ditetapkan karena pemerintah daerah sudah tidak berdaya menghadapi dampak bencana.
“Yang paling perlu kita perhatikan adalah bahwa saat ini kondisi pemerintah daerah itu lumpuh, hampir sebagian lumpuh. Dan kita membutuhkan segala penanganan dengan baik,” ujar Dede.
Komisi II juga mendorong koordinasi intensif Kemendagri dengan pemerintah daerah agar pelayanan publik di daerah terdampak tidak terhenti.
“Komisi II tentunya mendorong agar mitra-mitra kami, dalam konteks ini adalah Kemendagri, berkoordinasi dengan pemerintah daerah agar pelayanan publik tetap berjalan sebagaimana mestinya,” ujar Dede.