ABATANEWS, MAKASSAR – Komisi D DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan Kota Makassar serta sejumlah Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S), Kamis (27/05/2021) di ruang Rapat Badan Anggaran DPRD Makassar.
Rapat ini menyikapi laporan warga terkait penjualan modul dan foto walikota dan wakil walikota makassar kepada pihak sekolah di makassar. Laporan warga menyebut penjualan ini diduga bersifat ilegal.
Baca Juga : Andi Arwin Azis Tegaskan Penyusunan RAPBD 2025 Telah Berpedoman Pada UU
Ketua Komisi D DPRD Makassar Abd. Wahab Tahir mengatakan, akan merekomendasikan kepada Dinas Pendidikan dan para Kepala Sekolah untuk tidak melakukan traksaksi jual beli secara langsung. Tindakan ini demi menjaga marwah dan citra pendidikan di kota makassar.
“Untuk sementara kami mengimbau kepada seluruh kepala sekolah untuk tidak melakukan traksaksi jual beli seperti ini. Sampai keluarnya rekomendasi dari DPRD,” Ujarnya.
Salah satu oknum penjualan modul/foto tersebut, Mince mengaku tidak ada suruhan dari pejabat dinas pendidikan maupun kepala sekolah.
Baca Juga : Segini Rancangan APBD Makassar Tahun 2025
“Tidak ada pak yang menyuruh pejabat dinas pendidikan, kepala sekolah juga”, pungkasnya saat ditanyai oleh Ketua Komisi D.
Wahab Tahir menambahkan, Komisi D DPRD akan membentuk Panitia Khusus Penyelidikan terkait kasus ini yang bekerja maksimal 30 hari kedepan. Guna mengusut tuntas pemasalahan ini, pihaknya akan mengeluarkan rekomendasi agar menjaga marwah Dinas Pendidikan.
“Kami akan membentuk Pansus Penyidikan akan bekerja dalam 30 hari kedepan, ini demi menjaga marwah Dinas Pendidikan agar tidak berlarut masalah seperti ini. Apalagi, Dinas Pendidikan dan kepala sekolah akan menghadapi PPDB dalam waktu dekat,” tambahnya.
Baca Juga : Pemkot Makassar dan DPRD Sepakati KUA-PPAS APBD Tahun 2025
Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Makassar Andi Amalia Malik, menyebut akan mendukung langkah DPRD dalam rangka penyidikan kasus-kasus seperti agar tak ada lagi oknum yang ‘bermain’. Termasuk masalah kenaikan pangkat, jabatan dan lain sebagainya.
“Kami tidak mau masalah ini berlarut-larut terus, kami ingin masalah ini diselidiki dan dicarikan jalan keluarnya. Makanya kami mendukung penuh langkah DPRD untuk membentuk Pansus Penyidikan agar bisa mengembalikan marwah dinas pendidikan di kota makassar,” imbuhnya.