ABATANEWS, MAKASSAR – Komisi B DPRD Kota Makassar menggelar rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Triwulan Pertama Tahun 2025 bersama sejumlah Direksi Perusahaan Daerah (Perusda) di ruang komisi B DPRD Makassar Kamis (10/4/2025).
Rapat ini menjadi ajang evaluasi atas kinerja Perusda dalam tiga bulan pertama tahun ini, serta penekanan pentingnya pencapaian target di triwulan berikutnya.
Ketua Komisi B, Ismail, menegaskan bahwa monev ini merupakan kewajiban yang harus dilakukan secara rutin, khususnya pada awal setiap triwulan. Dalam rapat tersebut, Komisi B menekankan pentingnya semua direksi bekerja secara maksimal.
Baca Juga : Rp18 Miliar Disiapkan Pemkot untuk Seragam Sekolah Gratis, Muchlis Misbah: Semoga Berjalan Baik
“Kalau tidak capai target, ya selesaikan. Artinya, harus betul-betul bekerja optimal untuk menggenjot ketertinggalan, terutama menghadapi triwulan kedua,” tegas Ismail yang merupakan politisi Partai Golkar.
Ia juga mengungkapkan bahwa pencapaian pada triwulan pertama 2025 masih belum memuaskan. Salah satu kendala yang dihadapi adalah belum maksimalnya kinerja beberapa pejabat di lapangan, serta adanya beban pengeluaran seperti Tunjangan Hari Raya (THR) dan kebutuhan pokok yang tidak muncul di periode yang sama tahun lalu.
Legislator Golkar ini, menyampaikan bahwa Walikota Makassar sudah menginstruksikan kerja sama dengan Bank Indonesia untuk mengurangi penggunaan uang tunai di sektor parkir, sebagai bagian dari upaya mendorong sistem pembayaran nontunai berbasis barcode.
Baca Juga : Ketua DPRD Makassar Buka Puasa Bareng Kelompok Pengajian di Manggala
“Kita dukung solusi Pak Wali. Makanya tahun ini Komisi B hanya memberikan satu rekomendasi utama, yaitu sistem parkir nontunai. Ini bagian dari upaya mendongkrak pendapatan daerah melalui prosedur yang jelas dan terukur,” lanjutnya.
Ismail juga menegaskan bahwa pencapaian target harus menjadi indikator utama dalam menilai kinerja seorang direksi.
“Kalau tidak capai target, harus diselesaikan. Kalau berkinerja baik, kenapa tidak dipertahankan? Tapi kalau tidak, ya harus diganti. Tidak ada istilah orang dekat di sini,” tegasnya.
Baca Juga : Komisi D DPRD Makassar Gelar Rapat Dengar Pendapat, Bahas Masalah PHK Massal
Rapat ini diharapkan menjadi momentum untuk memperbaiki kinerja Perusda dalam menyongsong triwulan kedua, serta meningkatkan kontribusinya terhadap pembangunan dan pelayanan publik di Kota Makassar.