Selasa, 25 Juni 2024

Kominfo Sulsel Minta Warga Laporkan Konten Judi Online

Ilustrasi Judi Online. (foto: Istockphoto)
Ilustrasi Judi Online. (foto: Istockphoto)

ABATANEWS, MAKASSAR – Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Dinas Kominfo-SP Sulawesi Selatan, Fitra, mengajak warga untuk bersama-sama melawan judi online, dengan melaporkan konten-konten yang berkaitan dengan judi online tersebut.

Hal itu diungkapkan Kabid Humas Diskominfo-SP Sulsel seiring banyaknya peristiwa negatif di kalangan masyarakat, yang merupakan dampak dari perjudian.

“Judi online bukanlah jalan keluar, apalagi tempat mengadu nasib,” ujar Fitra kepada wartawan, Senin, 24 Juni 2024, usai mengikuti rapat virtual awal pekan yang dipimpin Pj Gubernur Sulsel.

Baca Juga : Gubernur Sulsel Andi Sudirman Serahkan 20 Unit Kapal 5 GT untuk Nelayan

Untuk itu, pemerintah membuat ruang pelaporan bagi warga yang secara bersama menuntaskan perjudian yang kini bermigrasi ke dunia dalam jaringan (Daring).

Perjudian, kata Fitra, banyak melahirkan dampak negatif. Seperti kecanduan, kehilangan pekerjaan, merusak keluarga dan pertemanan, terlilit utang, hingga sanksi hukum.

Bagi warga yang ingin dan bersama pemerintah membentengi diri dan meminta untuk setop judi online, bisa melakukan cek berbagai informasi pemberantasan judi online di https://s.id/bersamastopjudol

Baca Juga : UMP Sulsel 2026 Naik Sebesar 7,21%, Nilainya Rp3,9 Juta

Atau bisa melaporkan juga konten judi online ke

– laman aduankonten.id

– email aduankonten@kominfo.go.id

Baca Juga : Gubernur Sulsel Resmikan Jembatan Sungai Malake, Akses Warga Sidrap-Wajo Kini Lebih Cepat dan Aman

– WhatsApp 08119224545

Penulis : Wahyu Susanto
Komentar