Selasa, 25 Juni 2024 11:06

Kominfo Sulsel Minta Warga Laporkan Konten Judi Online

Ilustrasi Judi Online. (foto: Istockphoto)
Ilustrasi Judi Online. (foto: Istockphoto)

ABATANEWS, MAKASSAR – Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Dinas Kominfo-SP Sulawesi Selatan, Fitra, mengajak warga untuk bersama-sama melawan judi online, dengan melaporkan konten-konten yang berkaitan dengan judi online tersebut.

Hal itu diungkapkan Kabid Humas Diskominfo-SP Sulsel seiring banyaknya peristiwa negatif di kalangan masyarakat, yang merupakan dampak dari perjudian.

“Judi online bukanlah jalan keluar, apalagi tempat mengadu nasib,” ujar Fitra kepada wartawan, Senin, 24 Juni 2024, usai mengikuti rapat virtual awal pekan yang dipimpin Pj Gubernur Sulsel.

Baca Juga : Polda Metro Jaya Amankan Tiga Buronan Judi Online yang Libatkan Pegawai Komdigi

Untuk itu, pemerintah membuat ruang pelaporan bagi warga yang secara bersama menuntaskan perjudian yang kini bermigrasi ke dunia dalam jaringan (Daring).

Perjudian, kata Fitra, banyak melahirkan dampak negatif. Seperti kecanduan, kehilangan pekerjaan, merusak keluarga dan pertemanan, terlilit utang, hingga sanksi hukum.

Bagi warga yang ingin dan bersama pemerintah membentengi diri dan meminta untuk setop judi online, bisa melakukan cek berbagai informasi pemberantasan judi online di https://s.id/bersamastopjudol

Baca Juga : Pemprov Sulsel Raih Zona Hijau dan Opini Kualitas Tertinggi atas Kepatuhan Pelayanan Publik

Atau bisa melaporkan juga konten judi online ke

– laman aduankonten.id

– email aduankonten@kominfo.go.id

Baca Juga : Pastikan Layanan Sesuai Aturan, Komisi IX DPR RI Tinjau RS Kemenkes Makassar

– WhatsApp 08119224545

Penulis : Wahyu Susanto
Komentar