ABATANEWS, JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bakal menjatuhkan sanksi berupa pencabutan tanda daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) 21 Penyelenggara Jasa Pembayaran (PJP) yang terkait dengan judi online.
Dari 21 PJP tersebut, ada 42 sistem elektronik yang didaftarkan di Kementerian Kominfo.
“Pada hari Jumat, 9 Agustus 2024, Kementerian Kominfo telah mengirimkan surat peringatan kepada para PJP untuk memastikan layanannya tidak memfasilitasi transaksi perjudian secara daring,” kata Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi, melalui keterangan resminya, Sabtu (10/8/2024) .
Baca Juga : Polda Metro Jaya Amankan Tiga Buronan Judi Online yang Libatkan Pegawai Komdigi
Sesuai dengan Pasal 35 ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik, Kementerian Kominfo telah melaksanakan monitoring dan evaluasi terhadap layanan PJP.
Kominfo menemukan indikasi keterkaitan pemanfaatan layanan sistem pembayaran tersebut untuk aktivitas perjudian.
Berdasarkan monitoring dan evaluasi tersebut, Kominfo meminta para penyelenggara agar melakukan pemeriksaan internal/audit terhadap layanan sistem elektronik secara komprehensif dan mendalam untuk memastikan bahwa layanan tersebut tidak dimanfaatkan untuk judi online dan/atau aktivitas ilegal lainnya.
Baca Juga : Dicurigai Terlibat Judi Online, 10.000 Rekening Bank Diblokir
Hasil pemeriksaan internal/audit yang dimaksud diserahkan kepada Kominfo paling lama 7 (tujuh) hari kerja setelah surat peringatan tersebut diterima.
“Dalam hal batas waktu 7 hari tersebut Kementerian Kominfo belum menerima hasil pemeriksaan dimaksud, maka penyelenggara jasa pembayaran elektronik akan dikenakan sanksi administratif berdasarkan peraturan perundang-undangan,” kata Budi.
Berikut data perusahaan penyedia jasa pembayaran dan nama sistem elektroniknya, sebagaimana dirilis oleh Kominfo:
Baca Juga : 4000 TNI Terlibat Judi Online, Disanksi Ringan dan Berat Hingga Dipenjarakan
1. BPR BANK JOGJA KOTA YOGYAKARTA – LOKET BANK JOGJA
2. ANADANA KODE NONTUNAI – MONY UANG ELEKTRONIK
3. ANADANA KODE NONTUNAI – MONY UANG ELEKTRONIC
Baca Juga : Tersangka Kasus Judol di Lingkungan Komdigi Bertambah, Total 18 Orang Ditangkap
4. SAHABAT KIRIM DIGITAL – EASYLINK
5. SAHABAT KIRIM DIGITAL – AYOLINX
6. SINAR MERAK SANTOSO SYARIAH – SMS PAY
Baca Juga : Polisi Kembali Tangkap 2 Orang Terkait Judi Online di Lingkungan Komdigi
7. INACASH LENTERA TEKNOLOGI – INACASH
8. SOLUSI PEMBAYARAN NASIONAL – SPNPAY
9. KREIGAN DIGITAL WESEL – NEXTRANS
Baca Juga : Polda Sulsel Temukan Aplikasi Judi Online di Handphone Anggota Polisi
10. NUSAPAY SOLUSI INDONESIA – NUSAPAY
11. SUNRATE COMMERCIAL SERVICES – SUNRATE
12. BANK NANO SYARIAH – AIRA MOBILE
Baca Juga : Polda Sulsel Tangkap 6 Orang Terkait Judi Online, Dua Diantaranya Selegram
13. KIRIMAN DANA PANDAI – KYRIM
14. BIMASAKTI MULTI SINERGI – WINPAY
15. ARASH DIGITAL REKADANA – SISTEM INTEGRATOR PEMBAYARAN LINTAS BATAS (CROSS BORDER PAYMENT) MENGGUNAKAN QRIS (QUICK RESPONSE INDONESIA STANDARD)
Baca Juga : Kepala PPATK: Anak Kecil Juga Main Judi Online dengan Modal Rp10 Ribu
16. PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT. BANK RAKYAT INDONESIA -INTERNET BANKING WEB BANK BRI
17. E2PAY GLOBAL UTAMA – E2PAY GLOBAL UTAMA
18. BIMASAKTI MULTI SINERGI – BINAPAYMENT
Baca Juga : Cerita Admin Judi Online: Pendapatan Capai Rp70 Juta, Beli Server di Thailand Rp600 Ribu
19. BIMASAKTI MULTI SINERGI – CIJPAY
20. BIMASAKTI MULTI SINERGI – PAYKALTIMTARA
21. BIMASAKTI MULTI SINERGI – KERIS
Baca Juga : Polisi Kembali Tangkap Pegawai Komdigi Terkait Judi Online, Kini Sudah Ada 16 Orang
22. BIMASAKTI MULTI SINERGI – COOPAY
23. BIMASAKTI MULTI SINERGI – MADIUNPAY
24. BIMASAKTI MULTI SINERGI – DELTAPA
Baca Juga : Polisi Kembali Tangkap Pegawai Komdigi Terkait Judi Online, Kini Sudah Ada 16 Orang
25. E2PAY GLOBAL UTAMA – PT E2PAY GLOBAL UTAMA
26. E2PAY GLOBAL UTAMA -E2PAY
27. BIMASAKTI MULTI SINERGI -EKAPAY
Baca Juga : Polisi Kembali Tangkap Pegawai Komdigi Terkait Judi Online, Kini Sudah Ada 16 Orang
28. BANK PERKREDITAN RAKYAT EKA BUMI ARTHA – BANK EKA INTERNET BANKING
29. GPAY DIGITAL ASIA – GAJA
30. INTI DUNIA SUKSES – MITRA I.SAKU
Baca Juga : Polisi Kembali Tangkap Pegawai Komdigi Terkait Judi Online, Kini Sudah Ada 16 Orang
31. VISI JAYA INDONESIA – EIDUPAY
32. BIMASAKTI MULTI SINERGI – BDS PAY
33. BIMASAKTI MULTI SINERGI – ABAF PAY
Baca Juga : Polisi Kembali Tangkap Pegawai Komdigi Terkait Judi Online, Kini Sudah Ada 16 Orang
34. BIMASAKTI MULTI SINERGI – PANGANDARAN PAY
35. BIMASAKTI MULTI SINERGI – MAJA PAY
36. BIMASAKTI MULTI SINERGI – JOMBANG KITA
Baca Juga : Polisi Kembali Tangkap Pegawai Komdigi Terkait Judi Online, Kini Sudah Ada 16 Orang
37. BIMASAKTI MULTI SINERGI – GRESIK PAY
38. BIMASAKTI MULTI SINERGI – GIANYAR PAY
39. BIMASAKTI MULTI SINERGI – GUNUNGKIDUL PAY
Baca Juga : Polisi Kembali Tangkap Pegawai Komdigi Terkait Judi Online, Kini Sudah Ada 16 Orang
40. BIMASAKTI MULTI SINERGI – BANTEN PAY
41. FINNET INDONESIA – APLIKASI MITRA FINPAY
42. AIRPAY INTERNATIONAL INDONESIA – SHOPEEPAY