Rabu, 01 September 2021 09:33

KNPI Sulsel Apresiasi Kepolisian Gagalkan Peredaran 75 Kg Sabu

KNPI Sulsel Apresiasi Kepolisian Gagalkan Peredaran 75 Kg Sabu

ABATANEWS, MAKASSAR – Polisi kembali berhasil mengungkap dan menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu di Kota Makassar, Sulawesi-Selatan.

Dalam jumpa persnya, Kapolda Sulawesi-Selatan Irjen Pol Merdisyam mengatakan sabu seberat 75 kilogram itu dikirim dari surabaya.

“Barang-barang sabu ini menurut keterangan memang didapat dari jaringan atau sindikat luar. (Sabu) mereka kirim dari Surabaya ke Makassar melalui ekspedisi laut,” ucap Kapolda Sulsel Irjen Merdisyam, Selasa, (31/8/2021).

Baca Juga : Kapolda Sulsel-Pj Gubernur Bahtiar Resmikan Revitalisasi Makam Arung Pallaka dan Karaeng Pattingalloang

Melihat kinerja kepolisian, DPD I KNPI Sulawesi-Selatan memberi apresiasi dan support atas pengungkapan kasus penyelundupan sabu tersebut.

“Alhamdulillah kita bersyukur polisi berhasil mengungkap peredaran barang haram (sabu) ini. Tentu kita apresiasi apa yang dilakukan oleh jajaran kepolisian.” ungkap Arham Basmin, saat dihubungi, Selasa, (31/8).

Kata Arham, semua harus turun tangan membantu kepolisian dalam hal memberantas kejahatan termasuk memberantas narkoba.

Baca Juga : Polda Sulsel Kerahkan 4.556 Personel Amankan Idulfitri 1445 Hijriah

“Organisasi kepemudaan khususnya KNPI Sulsel akan terus berupaya memberi edukasi kepada masyarakat dan generasi muda jika narkoba adalah barang haram dan sangat berbahay.” terangnya.

“Sekali lagi apresiasi kita berikan untuk kepolisian, semoga terus bisa bekerja maksimal untuk kemanan dan keselamatan masyarakat di Indonesia khsususnya Sulsel. Kami dari pemuda akan membantu semaksimal mungkin.” tutup dia.

Komentar