ABATANEWS, JAKARTA — Maarten Paes resmi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI). Maarten yang merupakan pesepakbola asal klub Liga Amerika Serikat (MLS), FC Dallas itu diambil sumpahnya di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, pada Selasa (30/4/2024) pagi.
Pengambilan sumpah itu dilakukan langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, R Andika Dwi Prasetya.
Maarten yang berposisi sebagai kiper dalam sepakbola itu diambil sumpahnya bersama 3 orang pewarganegaraan lainnya, serta 7 orang Notaris Pengganti, 1 orang Notaris Pindah, dan 14 orang Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).
Baca Juga : Cedera Maarten Paes Diprediksi Pulih Pada November, Absen Lawan Bahrain dan China?
Dalam amanatnya Andika berpesan kepada yang baru diambil sumpah setia terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) agar setelah menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) harus taat dan patuh kepada peraturan Perundang-Undangan yang berlaku di Indonesia.
“Saya berharap saudara memberikan yang terbaik kepada Bangsa dan Negara, ujar Kakanwil,” Andika dikutip dari situs resmi Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta.
Lebih lanjut, Andika juga mengingatkan kepada PPNS yang baru saja diangkat sumpahnya saya bahwa dalam kerangka sistem peradilan pidana peran aparatur penegak hukum khususnya penyidik sangat strategis.
Baca Juga : Gabung Timnas Indonesia, Shin Tae-yong Ungkap Kondisi Maarten Paes
Terakhir berkaitan dengan Notaris, peran notaris dalam aktivitas keperdataan bertujuan untuk memberikan jaminan kepastian hukum, ketertiban, dan perlindungan hukum bagi masyarakat sesuai Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan notaris.