ABATANEWS, GORONTALO – Komisi Informasi Daerah (KID) Provinsi Gorontalo siap menggelar Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Pulik (Monev KIP) tahun 2023. Kepastian itu diperoleh usai Komisioner KID menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Monev KIP bersama Dinas Kominfo dan Statistik (Diskominfotik) yang berlangsung di Manna Caffe, Kota Gorontalo, Senin (2/10/2023).
Rapat yang dipimpin Kadis Kominfotik Rifli Katili itu membahas sejumlah hal diantaranya menyangkut obyek monev dan tahapan pelaksanaannya. Rifli meminta evaluasi keterbukaan informasi publik bisa dilakukan serentak untuk semua instansi vertikal dan pemerintah kabupaten/kota.
“Surat ke instansi vertikal dan kabupaten/kota sebaiknya sudah ada tahapan dan hal teknis lain yang ingin mereka ketahui. Sehingga saat zoom meet (sosialisasi) mereka tau apa yang akan ditanyakan,” pinta Rifli memberi arahan.
Baca Juga : Usung Konsep No Baper, Leaders Institut Gorontalo Gelar Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan
Mantan Kadis Pariwisata itu mengingatkan Monev KIP 2023 hanya punya waktu efektif sekitar 45 hari kerja. Oleh sebab itu, KID selaku tim penilai dibantu oleh Bidang PIKP Diskomintik diminta terus berkoordinasi dan disiplin terhadap setiap tahapan yang sudah disepakati.
“Tolong buat grup (WhatsApp) internal terkait monev. Berikutnya buat time line tahapan karena ini efektifnya hanya sekitar 45 hari. Kita harus punya milestone,” imbuh Rifli.
Pada rapat tersebut disepakati bahwa Obyek Monev KIP akan dilakukan untuk semua instansi vertikal Kementrian/Lembaga yang ada di Provinsi Gorontalo. Termasuk mengevaluasi enam pemerintah kabupaten/kota.
Baca Juga : Pj Gubernur Gorontalo Lantik 10 Pejabat Tinggi Pratama
Adapun tahapan pelaksanaan Monev KIP 2023, dimulai pada 3-6 Oktober 2023 didahului dengan Surat Pemberitahuan Monev KIP 2023 oleh KID ke semua instansi vertikal dan pemerintah kabupaten kota. Menyusul tanggal 10 Oktober 2023 akan ada Zoom Meet untuk semua Badan Publik yang akan dinilai dengan agenda sosialisasi.
Tanggal 13 Oktober – 4 November waktu yang diberikan kepada semua Badan Publik untuk melakukan pengisian kuesioner secara daring. Tanggal 5-15 November 2023 merupakan tahapan penilaian kuesioner yang telah masuk.
Bagi Badan Publik yang memiliki nilai di atas 80 persen dari total nilai kuesioner akan lanjut ke tahap visitasi dan verifikasi faktual pada tanggal 16-28 November 2023.
Baca Juga : UPTD PPA Gorontalo Suda Ada Pergubnya, Wamen PPPA Apresiasi Pemprov Gorontalo
Penilaian akan diakhiri dengan presentasi pimpinan badan publik pada tanggal 29-30 November 2023. Badan publik dengan predikat Menuju Informatif dan Informatif akan diberikan penghargaan Diskominfotik Award 2023.