Selasa, 26 Juli 2022 19:12

Ketum HIPMI Mardani Maming Resmi Jadi Buronan KPK

Mardani Maming. (Dok PT Batulicin Indonesia 69)
Mardani Maming. (Dok PT Batulicin Indonesia 69)

ABATANEWS, JAKARTA — Ketua Umum BP HIPMI Mardani Maming kini berstatus buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal ini setelah KPK memasukkan mantan Bupati Tanah Bumbu itu pada daftar pencarian orang (DPO) KPK.

KPK telah lama menetapkan Bendahara Umum PBNU itu sebagai tersangka kasus suap izin usaha pertambangan (IUP) di Tanah Bumbu.

Baca Juga : Gubernur Bengkulu di OTT KPK, Uang Diduga Akan Digunakan untuk Pilkada

Namun, Mardani dianggap tidak kooperatif. Dua kali pemeriksaan yang ditujukan kepadanya, tidak ditanggapi dan dianggap mangkir dari pemeriksaan.

“Hari ini KPK memasukkan tersangka ini dalam daftar pencarian orang (DPO) dan paralel dengan itu KPK juga berkirim surat ke Bareskrim Polri untuk meminta bantuan penangkapan terhadap tersangka dimaksud,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (26/7/2022).

KPK meminta Maming menyerahkan diri ke KPK sehingga pengusutan perkara ini tidak mengalami kendala.

Baca Juga : Komisi III DPR RI Resmi Tetapkan Pimpinan KPK, Setyo Budiyanto Jadi Ketua

“Jika masyarakat memiliki informasi, silakan dapat menghubungi langsung KPK melalui call center 198 atau kantor kepolisian terdekat,” kata Ali.

Penulis : Wahyuddin
Komentar