ABATANEWS, MAKASSAR – Ketua Umum Pimpinan Pusat Lingkar Dakwah Mahasiswa Indonesia (LIDMI) Asrullah Syaharuddin, S.H,. M.H. menyatakan tidak elok rasanya mengadakan perayaan di tengah kondisi masyarakat yang banyak ditimpa bencana alam.
“Perayaan tahun Baru juga bentuk Tasyabbuh dengan agama lain, Tidak memiliki manfaat untuk pribadi dan masyarakat apalagi dalam kondisi berduka di tengah bencana,” kata Asrullah Minggu (1/1/2023).
Masih belum lekang dalam ingatan di bulan November lalu dampak gempa 5,6 magnitudo yang terjadi di Cianjur hingga memakan korban 334 orang. Sebelumnya juga banjir parah melanda kabupaten Polewali Mandar yang merendam dan merusak rumah ratusan warga.
Baca Juga : Ketua Umum PP Lidmi Diundang Sebagai Narasumber oleh DPW PPNI Sulsel
Pertengahan bulan Desember banjir ROB juga terjadi beberapa daerah seperti kota Makassar, kabupaten maros dan kota semarang.
Sohib Asrullah juga menerangkan bahwa pergantian tahun baru harusnya memperbanyak muhasabah bahkan tidak hanya dilakukan saat terjadi pergantian tahun saja. Namun, muhasabah seharusnya dilakukan setiap saat.
“Harusnya setiap harinya kita melakukan refleksi muhasabah atas perbuatan amalan yang kita kerjakan. Selain itu, bagi umat Islam Perayaan yang disyariatkan hanya ada dua yakni Idul adha dan Idul Fitri,” ujarnya.
Baca Juga : Objek Wisata Patung Yesus di Toraja Kebakaran saat Malam Tahun Baru
Sohib Asrullah memberi menghimbau kepada pengurus dan kader LIDMI agar lebih memperbanyak istigfar dan tidak meramaikan apalagi terlibat dalam merayakan pergantian tahun.
“Menghimbau agar pengurus dan kader LIDMI serta masyarakat tidak merayakan tahun baru dan memperbanyak istighfar dan perbaikan sebagaimana lazimnya dilakukan pada hari-hari lainnya,” ucapnya.
Sohib Asrullah menambahkan bahwa masyarakat Indonesia sedang dilanda duka juga pada aspek moral dan etika konstitusi yang terlukai.
Baca Juga : 5 Akses Masuk Makassar Akan Ditutup saat Malam Pergantian Tahun
“Kita menyayangkan disahkannya KUHP baru dan Perppu yang baru saja dikeluarkan oleh Presiden terkait Ciptaker kemarin semakin menambah perih luka dan duka masyarakat karena jelas bertentangan dengan Ratio Legis dan Diktum Putusan MK” pungkasnya.