Senin, 29 Juli 2024 11:02

Ketua PBNU Tak Terima Adiknya Disoal Pansus Haji, DPR Beri Jawaban Menohok

Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf. (Istimewa)
Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf. (Istimewa)

ABATANEWS, JAKARTA — Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanulhaq, menanggapi tegas pernyataan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Yahya Cholil Staquf, terkait Pansus Angket Haji 2024. Menurut Maman, Pansus tersebut tidak ditujukan untuk menyerang PBNU, melainkan untuk memperbaiki manajemen haji.

“Urusan Pansus Angket Haji 2024 adalah tanggung jawab DPR dan pemerintah, khususnya Kementerian Agama,” ujar Maman yang juga merupakan politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dalam keterangan tertulis pada Senin (29/7/2024).

Maman menegaskan bahwa Pansus Angket Haji ini dibentuk dengan tujuan murni untuk memperbaiki tata kelola haji, sehingga PBNU tidak perlu terlibat dalam urusan politik di DPR. Ia menambahkan bahwa Pansus ini formal, resmi, dan konstitutif, serta tidak berkaitan dengan individu atau organisasi tertentu.

Baca Juga : Komisi III DPR RI Resmi Tetapkan Pimpinan KPK, Setyo Budiyanto Jadi Ketua

Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI, Muhaimin Iskandar, juga merespons tudingan tersebut di media sosial X pribadinya, @cakimiNow. Cak Imin menekankan bahwa Pansus Angket Haji 2024 fokus pada menginvestigasi dugaan penyalahgunaan visa haji dan tidak ada hubungannya dengan PKB atau PBNU.

“Pansus Angket Haji ini dibentuk karena Kementerian Agama terkesan menutupi data yang seharusnya dibuka ke publik, termasuk alokasi tambahan kuota haji dari pemerintah Arab Saudi yang terindikasi melanggar aturan,” tulis Cak Imin.

Cak Imin juga mengungkapkan bahwa ketertutupan Kementerian Agama membuat Komisi VIII sepakat untuk membuka data tersebut melalui Pansus Angket, terutama terkait penggunaan visa haji reguler yang tidak diberikan kepada jemaah yang telah menunggu bertahun-tahun.

Baca Juga : Pastikan Layanan Sesuai Aturan, Komisi IX DPR RI Tinjau RS Kemenkes Makassar

Sebelumnya, dalam konferensi pers usai Rapat Pleno PBNU di Hotel Bidakara, Jakarta, Minggu (28/7/2024), Gus Yahya menduga bahwa Pansus Haji ini mungkin terkait masalah pribadi, mengingat Menteri Agama saat ini adalah adiknya. Ia menyatakan bahwa hal ini bisa jadi merupakan upaya untuk menyerang PBNU melalui keluarganya.

Pansus Angket Haji ini dibentuk dalam rapat paripurna DPR RI awal Juli. Namun, karena dibentuk di akhir masa sidang, Pansus Haji harus bekerja di masa reses. Pansus ini terdiri dari anggota dari 9 fraksi di DPR RI dengan total 30 anggota. Meski demikian, hingga saat ini, Pansus belum melakukan rapat karena terkendala jadwal pimpinan DPR RI di masa reses, dan ketua Pansus pun belum dipilih.

Penulis : Azwar
Komentar