Selasa, 24 September 2024 12:55

Ketua DPRD Supratman Hadiri Pelantikan Pj Wali Kota Makassar Andi Arwin

Ketua DPRD Supratman Hadiri Pelantikan Pj Wali Kota Makassar Andi Arwin

ABATANEWS, MAKASSAR — Ketua DPRD Kota Makassar Supratman menghadiri acara pengukuhan Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Makassar Andi Arwin yang berlangsung di Aula Tudang Sipulung, Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan. Jl Sungai Tangka, Makassar, Selasa (24/9/2024).

Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi daerah dan berlangsung dengan khidmat.

Pengukuhan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga kelangsungan roda pemerintahan di Kota Makassar hingga pelaksanaan pemilihan walikota mendatang.

Baca Juga : Pj Sekda Makassar Terima Laporan Reses DPRD, Ini Hasilnya

Pengukuhan dilakukan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel Prof Zudan Arif Fakrulloh.

Selain Pjs Wali Kota Makassar, Prof Zudan juga mengukuhkan tiga pjs bupati di Sulsel. Mereka akan menjadi kepala daerah sementara setelah kepala daerah di empat kabupaten/kota mengajukan cuti kampanye Pilkada 2024.

“Saya percaya bahwa saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai tanggung jawab yang diberikan,” ujar Zudan saat prosesi pengukuhan.

Baca Juga : Ketua DPRD Makassar Supratman Serap Aspirasi, Warga Keluhkan Infrastruktur

Adapun mereka yang dikukuhkan, adalah Kepala Satpol PP Sulsel Andi Arwin Azis menjadi Pjs Wali Kota Makassar, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Sulsel Muhammad Rasyid menjadi Pjs Bupati Bulukumba.

Juga Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sulsel Jayadi Nas menjadi Pjs Bupati Luwu Timur, dan Kepala Pelaksana BPBD Sulsel Amson Padolo menjadi Pjs Bupati Toraja Utara (Torut).

Diketahui, pjs kepala daerah ditunjuk untuk mengisi posisi kepala daerah definitif yang maju Pilkada 2024.

Baca Juga : Andi Seto-Rezki: Terima Kasih Tim, Selamat Mengabdi untuk Makassar Pasangan MULIA

Pjs bupati dan wali kota akan menjabat dua bulan, terhitung selama petahana mengajukan cuti kampanye mulai 25 September hingga 23 November 2024.

Komentar